Skip to main content
Kodam XVI/Pattimura

Kodam XVI/Pattimura Gelar Acara Pengarahan kepada Orang Tua/Wali Calon Bintara PK TNI AD

Dibaca: 6 Oleh 26 Agu 2018Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

AMBON, tniad.mil.id – Komando Daerah Militer (Kodam) XVI/Pattimura menggelar Acara Tatap Muka dan Pengarahan kepada Orang Tua/Wali Calon Bintara Prajurit Karir (PK) TNI Angkatan Darat (TNI AD) Tahun Anggaran (TA) 2018, bertempat di Aula Slamet Riyadi Markas Korem (Makorem) 151/Binaiya, Jalan Ahmad Yani Ambon, Jumat (24/8/2018) yang dipimpin oleh Kepala Staf Kodam (Kasdam) XVI/Pattimura Brigjen TNI Asep Setia Gunawan S.I.P.

Kegiatan Tatap Muka ini merupakan wujud transparasi dalam penerimaan dan seleksi Calon Bintara PK TNI AD TA. 2018.

Dalam penerimaan Bintara PK TNI AD, tidak ada calo dan suap menyuap. Panitia akan bekerja secara jujur dan benar. Kodam juga mengharap orang tua/wali mempercayakan seleksi kepada panitia.

Selain itu, kegiatan tatap muka dan pengarahan tersebut juga merupakan upaya sosialisasi kepada seluruh orang tua/wali calon prajurit, sehingga diperoleh informasi yang sebenar-benarnya tentang proses penerimaan prajurit TNI di Kodam XVI/Pattimura.

Berkaitan dengan penerimaan prajurit yang sedang dilakukan, animo pendaftar Calon Bintara PK TNI AD TA. 2018 mengalami peningkatan bila dibandingkan tahun lalu. Hal ini menunjukkan bahwa minat pemuda di wilayah Maluku dan Maluku Utara untuk menjadi prajurit cukup besar.

Baca juga:  Interaksi Dua Dusun di Desa Waisala Terjalin Kembali Berkat Inisiatif Kopda Alwi Samal

Berdasarkan laporan, tercatat jalur Penerimaan Reguler (Pria) sebanyak 2.958 orang (163,33%) dengan rincian di wilayah Ambon sebanyak 2.159 orang dan Ternate sebanyak 799 orang (data s.d. tanggal 21 Agustus 2018). Sedangkan jalur Penerimaan Pulau Terluar (Pria) sebanyak 723 orang (172,14 %) dengan rincian Kepulauan Aru (150), Pulau Buru (216), Saumlaki (286), dan Morotai (71).

Kegiatan pemeriksaan awal meliputi beberapa aspek, yaitu pertama adalah Aspek Administrasi, meliputi pengecekan KTP, KK (Kartu Keluarga), ijazah, tinggi, dan berat badan. Kedua adalah Aspek Kesehatan, meliputi pemeriksaan kesehatan umum, bagian atas, bagian bawah, telinga, mata, gigi, dan tensi. Ketiga adalah Aspek Jasmani, meliputi pemeriksaan postur, lari selama 12 menit, pull up dan renang 50 meter. Khusus calon dari Pulau Terluar hanya melaksanakan seleksi postur.

Calon yang telah memenuhi syarat akan dikirim ke Panitia Pusat. Untuk jalur Reguler (Pria) sebanyak 300 orang, sedangkan dari jalur seleksi Pulau Terluar (Pria) sebanyak 70 orang. Jalur Reguler (Wanita) sebanyak 8 orang, jalur Unggulan (Pria) sebanyak 10 orang.

Baca juga:  214 Calon Bintara TNI AD Lulus Seleksi Parade

Alokasi penerimaan untuk pendidikan calon Bintara PK TNI AD TA. 2018 untuk jalur Reguler sebanyak 150 orang dan jalur Pulau Terluar sebanyak 35 orang, jalur Wanita Reguler 4 orang serta sumber Unggulan Pria sebanyak 5 orang.

Adapun kriteria calon yang memenuhi standar Angkatan Darat yaitu calon-calon yang memiliki mental kepribadian baik dan tangguh, psikologi yang baik dan emosional yang stabil, kemampuan akademik yang mumpuni serta kesamaptaan jasmani yang prima, yang akan dididik dan dilatih menjadi Prajurit TNI AD.

Menurut Kasdam XVI/Pattimura, saat ini adalah eranya keterbukaan. Oleh karena itu, setiap proses seleksi penerimaan prajurit harus dilakukan secara objektif dan transparan. Hal ini dilakukan untuk menghindari dan meminimalisir terjadinya praktek percaloan. Salah satunya adalah pada saat kegiatan seleksi, calon hanya dibekali dengan _barcode_ yang isinya hanya diketahui oleh Sekretaris Panitia Daerah.

“Perlu saya tegaskan, selama pelaksanaan seleksi sampai dengan masuk pendidikan calon tidak dipungut biaya apapun, anggaran kegiatan seleksi sudah didukung oleh negara. Apabila para orang tua/wali calon menemukan praktek percaloan atau dihubungi oleh oknum-oknum yang menjanjikan bisa meluluskan calon pada pelaksanaan seleksi ini, agar segera melaporkan ke Instansi Militer terdekat. Bila terbukti ada oknum prajurit yang terbukti melakukan percaloan atau bermain kolusi maka akan saya tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku”, tegas Brigjen Asep.

Baca juga:  Koramil 1502-03/Tehoru Bakti Sosial di Desa Saunalo

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel