Keberhasilan suatu proses pembangunan TNI tidak dapat dilepaskan dari adanya keterlibatan segenap prajurit TNI, baik sebagai kesatuan sistem maupun sebagai individu yang merupakan bagian integral yang sangat penting dalam proses dinamika pembangunan TNI, karena secara prinsip pembangunan tersebut diarahkan guna mewujudkan prajurit yang profesional, militan, solid dan dicintai rakyat. Demikian Amanat Panglima TNI yang disampaikan Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Meris Wiryadi pada saat upacara gelar Opsgaktib dan Yustisi tahun 2015 yang dilaksanakan di lapangan Makodam Selasa (13/1) pagi.
Dalam amanatnya Panglima TNI menyampaikan bahwa, realita kehidupan bermasyarakat, seringkali penerapan hukum, norma dan disiplin tidak efektif artinya hukum dan disiplin yang tidak efektif atau pelaksana hukumkah sesungguhnya yang berperan untuk mengefektifkan hukum tersebut, menurutnya persoalan efektivitas hukum mempunyai hubungan yang sangat erat dengan persoalan penerapan, pelaksanaan dan penegakan hukum, baik di lingkungan TNI maupun dalam masyarakat demi tercapainya tujuan hukum.
Oleh karena itu Panglima TNI berharap, opsgaktib dan yustisi tahun 2015 harus dikembangkan ke arah peningkatan kapasitas petugas dan subyek hukum melalui upaya edukasi, karena esensi gaktib dan yustisi adalah proses lanjutan dari upaya pencegahan pelanggaran hukum, secara substansial penegakan hukum atau penyelenggaraan hukum, baik hukum positif, tata tertib maupun disiplin pada hakikatnya bukan hanya mencakup law enforcement semata, namun juga peace maintenance, karena penyelenggaraan hukum sesungguhnya merupakan proses penyerasian antara nilai kaedah dan pola perilaku nyata, yang bertujuan untuk mencapai kedamaian, keamanan dan ketertiban disamping itu, faktor sarana atau fasilitas pendukung menca-kup perangkat lunak dan perang-kat keras menjadi faktor penting dalam penegakan hukum, dalam rangka menyerasikan peranan yang seharusnya dengan peranan yang aktual.
Lebih lanjut dalam amanatnya Beliau menyampaikan bahwa pendidikan petugas dan penyuluhan terhadap subyek hukum merupakan piranti lunak yang perlu dilaksanakan, guna optimalisasi penegakan hukum adanya derajat kepatuhan hukum dan meningkatnya disiplin prajurit merupakan salah satu indikator berfungsinya hukum yang bersangkutan, sikap prajurit atau masyarakat yang apatis dan menganggap tugas penegakan hukum, tata tertib dan displin semata-mata urusan polisi militer atau polisi, hal ini menjadi salah satu faktor penghambat dalam penegakan hukum.
Pelaksanaan Upacara ditandai dengan penyematan pita tanda peserta oleh Pangdam kepada perwakilan institusi TNI dan POLRI. Kegiatan ini sendiri melibatkan 195 orang yang terdiri dari 120 orang operasi gaktib dan 75 orang operasi yustisi semua unsur penegak hukum baik dari POM Provost TNI dan Propam Polda dan dihadiri para pejabat Kodam dan Polda Maluku. (Pendam XVI)