Skip to main content
Kodam III/Siliwangi

Korem 063/Sgj Terima Penyuluhan Hukum

Dibaca: 50 Oleh 01 Sep 2015Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

(Cirebon),  Penyuluhan Hukum diberikan oleh tim Penyuluh hukum dari kodam III/SLW yang dipimpin langsung oleh Waka Kumdam III/SLW Letkol Chk Wawan Rusliawan kepada seluruh personel Makorem, Disjan jajaran Makorem  063/SGJ dan Kodim 0614/Kota Cirebon, bertempat di Aula Makorem 063/SGJ jalan Brigjen Darsono By Pass Cirebon, (senin 31/8).

Adapun materi penyuluhan hukum pada kesempatan tersebut  adalah Sosialisasi Undang-undang Nomor 25 tahun 2014 tentang Hukuman Disiplin Militer sebagai pengganti Undang-undang Nomor 26 Tahun 1997, perkelahian antara TNI dengan TNI, TNI dengan Kepolisian TNI dengan masyarakat, Kesusilaan bagi prajurit dan THTI,

Danrem 063/SGJ kolonel Inf Sutjipto dalam sambutannya yang disampaikan oleh Kepala Seksi Logistik Letkol Inf Bangkit Patmeiyarto S menyampaikan, “Penyuluhan hukum diberikan kepada personel TNI agar para personel TNI dan PNS semakin paham dan mengerti serta patuh tehadap hukum maupun aturan yang berlaku, baik hukum militer yang penanganannya di peradilan militer maupun pelanggaran yang penanganannya diperadilan umum. Sehingga anggota semakin sadar untuk tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun yang merugikan satuan maupun diri sendiri serta keluarga”.

Baca juga:  Korem 063/Sgj Terima Kunjungan Kepala Lapas Se-Wilayah III/Cirebon

Untuk mencapai kesadaran hukum, perlu diadakan pendidikan dan penyuluhan hukum yang sistematis sehingga akan membekali dalam kehidupan dan sikap hidup sehari-hari, sikap hidup disiplin harus ditanamkan pada diri kita mulai lahir sampai akhir hayat dan harus menjadi kebiasaan hidup kita sehari-hari dalam keluarga maupun dalam masyarakat. Sehingga akan terbentuk pribadi-pribadi yang disiplin, patuh pada hukum dan aturan yang akhirnya dapat menunjang tugas pokok, (Penrem 063)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel