Palangka Raya, Dalam rangka untuk mencegah peredaran Narkoba dikalangan prajurit maupun PNS di lingkungan Korem 102/Pjg dan jajarannya, Korem 102/Pjg bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya pada Senin (11/4) melaksanakan kegiatan Penyuluhan, Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) bertempat di Aula Korem 102/Panju Panjung. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Para Perwira, Bintara, Tamtama serta Aparatur Sipil Negara (ASN). Jajaran Korem 102/Pjg.
Dalam sambutannya Kasi Intel Korem 102/Pjg Letkol Inf Gultom Sebastian menyampaikan agar dilingkungan korem 102/Pjg tidak ada yang terlibat penyalahgunaan obat-obat terlarang (Narkoba). Karena Narkoba dapat merusak generasi muda sebagai penerus bangsa yang akan meneruskan perjuangan bangsa dimasa yang akan datang. Sementara itu, dari BNN Kota Palangka Raya menyampaikan tentang jenis- jenis narkoba serta menyampaiakan dampak apabila sudah kena narkoba sebab Narkoba memiliki dampak yang sangat besar bagi kelangsungan hidup seseorang.
Usai penyuluhan dilanjutkan dengan pemeriksaan urine secara mendadak kepada anggota Korem 102/Pjg yang langsung dipimpin oleh Kasi Intel Korem 102/Pjg Letnan Kolonel Inf Gultom Sebastian diantaranya yang terdiri dari Perwira Menengah, Perwira Pertama, Bintara dan Tamtama dijajaran Korem 102/Pjg. Tim pemeriksa dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya yang terdiri dari 3 orang antara lain Agus Sri Mujiyono, SH, sebagai Analisis Intelijen Tahti Pratama Sie Pemberantasan serta dibantu 2 Perawat yaitu Maryani Arisapitri A. Md. Kep dan Yoseva Ika Klena Sari, Amkl.
Sedangkan tujuan diadakan tes urine untuk mengetahui apakah anggota tersebut menggunakan Narkoba atau tidak. Adapun hasil dari pelaksanaan sidak test urine tersebut tidak ditemukan adanya personil yang terindikasi menggunakan Narkoba.