
TNI AD-Kubu Raya. Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) XII/Tanjungpura Kolonel Infanteri Tri Rana Subekti, S. Sos membenarkan adanya penyerahan senjata api kepada anggota Satuan Tugas (Satgas) Kodam XII/Tanjungpura, sebanyak lima pucuk senjata api (Senpi).
Hal tersebut disampaikan Kapendam di Kantor Penerangan Kodam XII/Tanjungpura, Jalan Arteri Alianyang No. 1 Sungai Raya, Kubu Raya, Kalimantan Barat, Minggu (11/3/2018).
Kapendam XII/Tanjungpura mengatakan, penyeraahan senjata ini berdasarkan laporan dari Komandan Satuan Tugas Kodam XII/Tanjungpura Letkol Infanteri Abdul Mufakher, bahwa pada Sabtu 10 Maret 2018, anggota Satuan Tugas Kodam XII/Tanjungpura telah menerima penyerahan senjata api jenis Lantak sebanyak lima pucuk yang diserahkan secara sukarela dari dua keluarga.
“Senpi diserahkan Markus (32 tahun) warga Kampung Bobor Mandor Landak, Kalimantan Barat sebanyak dua pucuk dan Farnsiskus (26) warga Gunung Tamang Tayan, Sanggau, Kalimantan Barat menyerahkan sebanyak tiga pucuk senjata. Kelima senjata api tersebut diserahkan di rumah Bapak Markus,” jelas Kapendam XII/Tanjungpura.
Kapendam menuturkan, penyerahan sebanyak lima pucuk senjata api jenis Lantak ini diterima oleh personel Satuan Tugas Kodam XII/Tanjungpura yaitu Sertu Surya bersama dua anggotanya Praka Boby dan Praka Dadang.
“Untuk barang bukti, sudah diamankan oleh Komandan Satuan Tugas Kodam XII/Tanjungpura, sebanyak lima pucuk senjata api jenis Lantak,” jelas Kapendam.
Kapendam mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah menyerahkan senjata api dengan sukarela dan bagi warga masyarakat yang masih memiliki senjata api jenis apapun, bila tidak memiliki surat ijin secara sah, agar menyerahkan kepada TNI atau kepada aparat Kepolisian. (Pendam 12)