
TNI AD – Kubu Raya. Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Batalyon Infanteri (Yonif) 123/Rajawali berhasil mengamankan satu alat hisap dan narkoba jenis sabu-sabu siap edar.
Barang haram tersebut diamankan prajurit TNI dari tangan pelaku berinisial RU (33 tahun) warga Dusun Lalang, Desa Nanga Kantuk Kecamatan Empanang, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
Kapendam XII/Tanjungpura Kolonel Infanteri Tri Rana Subekti, S.Sos, mengatakan, informasi ini berdasarkan laporan dari Komandan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Dansatgas Pamtas) Yonif 123/Rajawali Letkol Infanteri Akbar Nofrizal Yusananto, bahwa Satgasnya telah mengamankan RU (33 tahun) warga Dusun Lalang, pada Minggu (11/3/2018) sekitar pukul 22.15 Wita, di Jalan Tikus Sei Mawang.
“RU membawa Sabu-sabu total seberat 6,6 gram, 1 alat hisap (Bong), 2 unit HP dan uang tunai sejumlah Rp.165.000, serta Sepeda Motor,” tegas Kapendam di Kantor Pendam XII/Tanjungpura, Jalan Arteri Alianyang, Kubu Raya, Kalimantan Barat, Senin (12/3/2018).
Kapendam menuturkan bahwa Kodam XII/Tanjungpura saat ini telah berkomitmen dan bersungguh-sungguh dalam upaya pemberantasan yang berbau narkotika maupun barang Ilegal lainya melalui perbatasan darat Indonesia-Malaysia.
“Tersangka berikut barang bukti telah diserahkan kepada pihak Polsek Puring Kencana untuk dilaksanakan pengembangan proses hukum selanjutnya,” ungkapnya. (Pendam XII/Tpr)