Tuban ( 02/09 ) Wakil Kepala Pembinaan Mental ( Wakabintal ) Kodam V/Brawijaya Letnan Kolonel Caj. Abdul Rochim, M.Pdi. dan Paur Kara Kumdam V/Brw Kapten Chk Sunaryo Wahyu memantapkan Pembinaan Mental dan Penyuluhan hukum kepada seluruh anggota Kodim 0811/Tuban, anggota Subdenpom Tuban, anggota Minvetcad Tuban, anggota Poskesyah Tuban, anggota Kompi senapan C/521 Tuban serta PNS TNI AD, dan segenap Persit KCK Cabang Kodim Tuban, pada Selasa tanggal 02 September 2015.
Kegiatan ceramah yang dilaksanakan di Aula Letda Sutjipto Makodim 0811/Tuban tersebut dimaksudkan untuk memantapkan kembali kondisi mental kejuangan Prajurit selama menghadapi dan melaksanakan berbagai tugas satuan baik yang sesuai program maupun yang non program, khususnya dalam rangka serbuan territorial, pendampingan pada program ketahanan pangan nasional, bela diri wajib Yong Mo Do, dan tugas – tugas lain di satuan kewilayahan dalam rangka menghadapi pelaksanaan Pemilu Kada serentak. Kegiatan yang bertubi – tubi tersebut tentunya menguras segenap fikiran dan tenaga prajurit, serta dipastikan berdampak pada psikologis prajurit, sehingga atas keadaan itulah maka perlunya dilaksanakan pembinaan mental dan penyuluhan hukum, guna menetralisir kembali keadaan psikologis prajurit, agar segar kembali dan kembali siap melaksanakan tugas.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Staf Kodim Mayor Inf Suko Edi Winarto,S,Sos, Para Perwira Seksi Kodim, Para Danramil jajaran Kodim, serta Komandan Sub Detasemen Polisi Militer Tuban, Dankipan C Yonif 521 dan Kaminvetcad Tuban.
Dalam ceramahnya Wakabintal mengatakan bahwa sasaran Bintal yang ingin dicapai yaitu MENTAL ROHANI (Terwujudnya Iman dan Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa), MENTAL IDEOLOGI (Terwujudnya jiwa Nasionalisme melalui Paham Pancasila, Sapta Marga, Supah Prajurit, 8 Wajib TNI serta setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia), MENTAL KEJUANGAN (Terwujudnya Militansi, semangat juang serta pantang menyerah).
Tujuan dilaksanakanya ceramah pembinaan mental dan penyuluhan hukum tersebut adalah untuk mewujudkan Prajurit dan PNS TNI AD beserta keluarganya agar mengerti dan ta’at pada hukum serta memiliki mental yang tangguh meliputi Rohani, Ideologi serta Kejuangan.( Penrem 082/CPYJ )