Skip to main content
Berita Satuan

Masuk Melalui Jalur Tidak Resmi, Delapan orang PMI Diamankan Personel Satgas Yonif 642 Kapuas

Dibaca: 185 Oleh 23 Des 2020Tidak ada komentar
Masuk Melalui Jalur Tidak Resmi, Delapan orang PMI Diamankan Personel Satgas Yonif 642 Kapuas
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Jakarta, tniad.mil.id – Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas mengamankan delapan orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural yang berusaha masuk ke Indonesia dari Malaysia melalui jalur tidak resmi atau jalur tikus sektor Pos Sei Saparan dan Pos Kout Jagoi Babang, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kps, Letkol Inf Alim Mustofa dalam keterangannya di Pos Kotis Entikong, Kabupaten Sanggau, Rabu (23/12/20).

Dijelaskan Dansatgas, kedelapan PMI non prosedural tersebut diamankan saat personel Satgas Pamtas Pos Sei Saparan dan Pos Kout Jagoi Babang melaksanakan patroli di Jalur Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP) sektor Pos nya masing-masing.

Dansatgas mengatakan jalur tikus memang sering dilalui oleh para pelintas batas tanpa melalui prosedur keimigrasian yang benar, sehingga perlu dilakukan pengetatan dan patroli rutin di jalur tersebut guna mencegah segala bentuk kegiatan ilegal.

“Satgas Yonif 642 Kapuas memiliki tugas dan tanggung jawab menjaga dan mengamankan wilayah perbatasan, untuk itu sebagai garda terdepan di sepanjang perbatasan RI-Malaysia Sektor Barat, kami akan terus mempeketat penjagaan di jalur-jalur tidak resmi serta melaksanakan patroli secara rutin, guna mencegah lalu lintas orang maupun barang secara ilegal,” tegas Dansatgas.

Baca juga:  Tiba di Sumatera, Satgasrat Brigif R-9/DY/2/Kostrad Siap Tempur

Selanjutnya Dansatgas menambahkan bahwa setiap PMI dari Malaysia yang masuk ke Indonesia harus melalui serangkaian pemeriksaan, seperti pemeriksaan dokumen dan kesehatan. Pemeriksaan Kesehatan dilakukan untuk memastikan setiap PMI tidak terpapar virus Covid-19.

“Seluruh PMI non prosedural kemudian kami serahkan pada pihak Imigrasi dan Karantina Kesehatan untuk ditindaklanjuti pemeriksaan secara lengkap, baik dokumen maupun kesehatannya.” tutup Dansatgas.(Dispenad)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel