Skip to main content
Kodam VI/Mulawarman

Menkopolhukam RI Pimpin Pemusnahan Miras Di Perbatasan Ri-Malaysia

Dibaca: 284 Oleh 07 Sep 2016Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Penegakkan hukum dan ketertiban di Wilayah perbatasan RI-Malaysia terus menjadi perhatian pemerintah. Perbatasan RI-Malaysia sering dijadikan jalur masuknya minuman keras (Miras) ilegal dari negara tetangga. Upaya penegakan hukum dan ketertiban minuman keras dilakukan dengan cara Pemusnahan. Pemusnahan dipimpin langsung oleh Menkopolhukam DR. H. Wiranto saat berkunjung ke Nunukan Prov Kalimantan Utara (Kaltara), beberapa hari lalu. Pemusnahan dilakukan di Markas Komando Taktis Satgas Pamtas Yonif 614/RJP.

Turut Hadir dalam rombongan antara lain Wagub Kaltara H. Udin Hianggio, Kasum TNI Laksma TNI Wahyudi, Pangdam VI/Mlw Mayjen TNI Johny L. Tobing, Asops Panglima TNI Mayjen TNI Agung Risdhianto, MBA., Danlantamal XIII Tarakan, Laksda TNI Didit Herdiawan, Danlanud Trk Kol Pnb Umar Fathurrohman dan FKPD Kota Tarakan.

Dalam sambutannya Kepala Bea Cukai Nunukan Max Roy, mengucapkan terimakasih kepada Satgas Pamtas Yonif 614/RJP atas kerjasamanya dalam menggagalkan penyelundupan Miras ilegal. Adapun barang bukti Miras ilegal yang akan dimusnahkan sebanyak 2509 botol dan kaleng, kerugian negara ditafsir sekitar Rp 201.000.000 ini semua hasil dari tangkapan Satgas Pamtas Yonif 614/RJP selama 3 bulan.

Baca juga:  KODIM 1008/TJG SERAHKAN BANTUAN HEWAN KURBAN MENJELANG HARI RAYA IDUL ADHA 1435 H

Ada sebagian barang yang masih belum dimusnahkan, sekitar 2500 botol dan kaleng, barang tersebut belum bisa dimusnahkan karena belum ada persetujuan dari Menteri keuangan RI.

Usai memberikan sambutan, Kepala Bea Cukai Nunukan bersama-sama dengan para undangan melakukan kegiatan pemusnahan Miras, diawali oleh Menkopolhukam RI diikuti oleh pejabat lainnya,selanjutnya barang bukti Miras illegal tersebut dimusnahkan menggunakan alat berat.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel