Skip to main content
Berita Satuan

Militer PNG Tahan Tujuh Penyandera

Dibaca: 60 Oleh 21 Sep 2015Tidak ada komentar
TNI Angkatan Darat
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Hinsa Siburian mengatakan, tentara Papua Nugini (PNG) telah menangkap dan menahan tujuh anggota penyandera dua warga negara Indonesia (WNI).  Dari laporan yang saya terima, tercatat tujuh anggota kelompok penyandera terhadap dua WNI telah ditahan army PNG, kata Mayjen TNI Hinsa Siburian, di Jayapura, Minggu, tanggal 20 September 2015.

Pasukan militer PNG dibawah kepemimpinan Panglima Angkatan Bersenjata Papua Nugini Brigadir Jenderal Gilbert Toropo telah berhasil membebaskan dua warga negara Indonesia (WNI) yang disandera oleh kelompok bersenjata, Kamis, tanggal 17 September 2015, malam.

Kedua WNI itu, Sudirman dan Badar, dilaporkan diculik anggota kelompok bersenjata ketika sedang memotong kayu di wilayah Skopro, Provinsi Papua, kemudian dibawa ke wilayah Papua Nugini pada minggu lalu.  Dua WNI disandera di wilayah Skouwtiau, Distrik Kerom, Papua Nugini, sejak 9 September 2015.

Selain menyandera Sudiman dan Badar, kelompok bersenjata itu juga menembak warga sipil lainnya, yakni Kuba. Pada saat kejadian, Kuba sedang memotong kayu di Kampung Skopro, Distrik, Arso Timur, Kabupaten Keerom. Ia mengalami luka tembak serta panah dan masih dirawat di RS Bhayangkari.

Baca juga:  Pangdam Jaya Menerima Kunjungan GANNAS

Kelompok bersenjata tersebut meminta pertukaran dua sandera dengan dua teman mereka yang ditahan Kepolisian Daerah Papua karena kasus narkotik.  Proses negosiasi untuk membebaskan kedua sandera itu berlangsung alot.  Saat negosiasi awal, disepakati bahwa 14 September 2015 atau 72 jam setelah disandera, dua WNI tersebut akan dibebaskan. Namun baru Kamis malam upaya itu berhasil.

Hinsa mengatakan, ketujuh anggota penyandera itu ditahan di saat proses pembebasan kedua WNI oleh tentara PNG. Hingga kini belum ada laporan lengkap tentang penahanan anggota kelompok penyandera ini karena itu merupakan ranah hukum dari negara PNG.

Menurutnya, penyanderaan dua WNI yang dilakukan kelompok bersenjata itu berakhir tanpa adanya barter atau tebusan. Pangdam menyampaikan penghargaannya atas upaya pemerintah dan tentara PNG dalam membebaskan kedua sandera dalam keadaan selamat.

Dia mengatakan, Mabes TNI sebenarnya sudah menyiapkan tim antiteror untuk membebaskan para sandera. Namun, karena lokasi sandera yang berada di wilayah PNG, pihaknya menyiagakan tim tersebut di Jayapura.   Dia mengatakan tim antiteror yang diperbantukan ke Kodam XVII Cenderawasih beranggotakan tim lengkap yang memiliki kemampuan khusus. Walaupun tidak diterjunkan dalam operasi pembebasan,  namun selama berada di Jayapura, tim antiteror TNI AD itu terus berlatih. (Sumber: HU Koran Jakarta)

Baca juga:  Danrem 172: Keberadaan TNI Menjadi Solusi Ciptakan Aman dan Damai di Tanah Papua

 

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel