Skip to main content
Berita Satuan

Patroli Rutin, Satgas Yonif 642 Amankan PMI dan Miras Ilegal di Perbatasan Negara

Dibaca: 41 Oleh 19 Jan 2021Tidak ada komentar
Patroli Rutin, Satgas Yonif 642 Amankan PMI dan Miras Ilegal di Perbatasan Negara
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

JAKARTA, tniad.mil.id – Empat orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural dan puluhan botol miras ilegal, diamankan Satgas Yonif 642/KPS saat melaksanakan operasi keamanan perbatasan rutin di wilayah Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Senin (18/01/2021).

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kps, Letkol Inf Alim Mustofa dalam rilis tertulisnya di Pos Kotis Entikong, Kabupaten Sanggau, Selasa (19/01/2021).

Patroli Rutin, Satgas Yonif 642 Amankan PMI dan Miras Ilegal di Perbatasan Negara

Dansatgas mengatakan, bahwa empat orang PMI non prosedural yang berasal dari Kabupaten Sambas yang akan kembali ke Indonesia setelah diberhentikan dari pekerjaannya di Malaysia akibat dampak Pandemi Covid-19.

“Mereka tidak dilengkapi dengan dokumen resmi dan diamankan oleh personel Pos Pamtas Gabma Sajingan, saat melakukan patroli keamanan di Dusun Aruk,” kata Dansatgas.

Sedangkan untuk miras ilegal yang terdiri dari 48 Botol Miras merk Benson dan 48 Botol merk Lemon Gin dan belum diketahui pemiliknya, diamankan patroli keamanan yang digelar Pos Pamtas Simpang Tiga Lokpon, di Dusun Aping.

Baca juga:  Presiden Jokowi Tonton Aksi Sejumlah Perwira Tinggi TNI Bermain Wayang Orang

Patroli Rutin, Satgas Yonif 642 Amankan PMI dan Miras Ilegal di Perbatasan Negara

”Untuk empat PMI sudah diserahkan kepada pihak Imigrasi dan Karantina Kesehatan wilayah kerja Pos Lintas Batas Negara Aruk. Sedangkan puluhan botol Miras ilegal tersebut diserahkan kepada pihak Bea dan Cukai Aruk, Kabupaten Sambas,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan Dansatgas, bahwa patroli keamanan rutin dilakukan dengan tetap selalu berkoordinasi dengan instansi terkait guna menjaga kondisi kondusif perbatasan dan mencegah kegiatan-kegiatan ilegal terutama di jalur-jalur ilegal yang banyak terdapat di perbatasan RI-Malaysia ini.

“Kita juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan-aturan hukum yang telah ditetapkan demi kebaikan dan keamanan kita semua,” pungkasnya. (Dispenad)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel