Pekan depan, DPR merencakan akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, dan calon Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso, Selasa (9/6) lalu, DPR telah menerima surat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pengajuan nama-nama tersebut.
Ketua DPR Setya Novanto, menyatakan, pihaknya akan segera mengadakan rapat dengan pimpinan fraksi-fraksi untuk membahas waktu uji kelayakan dan kepatutan. “Karena ini menjelang bulan Ramadhan, jadi kita tentu segera mungkin mengatur dengan pihak fraksi-fraksi sedemikian mungkin,” kata Novanto di Gedung DPR, Jakarta, Senin (15/6).
Novanto menjelaskan, secara prosedural, pimpinan DPR akan mengadakan rapat internal terlebih dulu pada Selasa (16/6) untuk membahas kapan surat dari presiden di bacakan di Sidang Paripurna.”Nah, tentu secara prosedur, setelah dibaca di Paripurna, maka akan dibicarakan ke dalam badan musyawarah dengan pimpinan-pimpinan DPR dan juga dengan pimpinan-pimpinan fraksi,” kata politisi Partai Golkar itu.
Setelah rapat’di Bamus, DPR akan meneruskansurat dari presiden itu kepada Komisi I DPR sebagai dasar bagi Komisi Pertahanan itu untukmelakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Gatot Nurmantyo dan Sutiyoso.
Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq membenarkan bahwa uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Panglima TNI dan Ka BIN akan dilakukan pekan depan, sekitar tanggal 23-26 Juni 2015. “Kemungkinan sidang paripurna pekan ini (surat dari presiden akan dibacakan) dan ditindaklanjuti di Bamus atau rapat pengganti Bamus 1-2 hari setelah itu. Kami akan persiapkan mekanisme fit and pro-pertest,” kata politisi PKS itu.
Sebab, tambah Mahfudz, Komisi I masih menunggu kepastian hasil rapat di Bamus. Paling lambat, uji kelayakan dan kepatutan akan dilakukan dua pekan. “Kita tunggu saja hasil rapat Bamus,” ujarnya.
Anggota Komisi I DPR Fraksi PPP Syai-fullah Tamliha mengatakan, Komisi I akan menggandeng Komnas HAM untuk menelusuri rekam jejak calon Panglima TNI dan calon kepala BIN. Pihaknya ingin mengetahui apakah keduacalon tersebut pernah terlibat dalam kasus pelanggaran HAM.
“Sebelum uji kepatutan dan kelayakan calon Kepala BIN dan Panglima TNI, kita bentuk tim klarifikasi yang melibatkan Komnas HAM. Kita ingin tahu apakah selama jadi prajurit, pernah melakukan pelanggaran HAM,” katanya.
Selain itu, Komisi I juga akan meminta bantuan Komisi Pemberanfasan Korupsi (KPK) untuk menelusuri LHKPN yang- terakhir diserahkan oleh keduanya. “Kapan terakhir dilaporkan, wajar atau tidak hartanya,” katanya.
Tamliha berharap, proses seleksi calon Panglima TNI dan Kepala BIN dapat diselesaikan di masa sidang IV ini, sehingga sebelum DPR kembali memasuki masa reses menjelang Hari Raya Idul Fitri nanti, keduanya sudah dapat diserahkan ke Presiden Jokowi untuk dilantik.
Sementara itu, dalam rapat kerja (raker) dengan Kepala BIN dan jajarannya, Senin (15/6), Komisi I DPR mengajukan pembentukan Badan Pengawas (Bawas) BIN. Usulan ini nantinya diajukan bersamaan dengan uji kepatutan dan kelayakan calon kepala BIN, Sutiyoso.
“Komisi I akan mengajukan pembentukan tim pengawas intelijen. Peraturan DPR-nya sudah disahkan tinggal Komisi I nanti mengusulkan nama-nama yang akan duduk di tim pengawas intelijen DPR ini,” kata Mahfudz. (Sumber: HU Suara Karya)