
JAKARTA, tniad.mil.id, – Guna mencegah masuknya barang secara ilegal dan terlarang di perbatasan RI-Malaysia, Satgas Yonif 623/BWU menggelar pemeriksaan terhadap perjalanan lintas perbatasan di jalan raya di Desa Buduk Kinangan, Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan. Kamis (23/7/2020).
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-MLY Yonif 623/BWU Letkol Inf Yordania S.I.P., M.Si., dalam keterangan tertulisnya di Nunukan, Kalimantan Utara, Sabtu (25/7/2020).
Dikatakannya, pemeriksaan rutin yang dilakukan personel Pos Gabma Long Midang itu, merupakan salah satu tugas pokok Satgas Yonif 623/BWU sebagai Satuan Pengamanan Perbatasan RI-Malaysia.
“Upaya kita untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat perbatasan, dari masuknya barang-barang ilegal dan terlarang,” kata Yordania.
“Dan ini bagian tugas rutin dalam melakukan pengamanan di perbatasan, yang harus dilakukan dengan baik dan sesuai prosedur,” lanjutnya.
Meskipun dalam pemeriksaan rutin tersebut tidak ditemukan adanya aktivitas pengiriman barang secara ilegal, namun Yordania mengatakan pemeriksaan serupa akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkala.
“Kawasan perbatasan ini sering dijadikan perlintasan aktivitas pengiriman barang secara ilegal, termasuk barang-barang terlarang seperti narkoba dan minuman keras,” ujarnya.
“Meski tidak ditemukan adanya pelanggaran, namun kita tidak boleh lengah. Kegiatan penyelundupan masih marak terjadi dan selalu melihat celah, untuk itu kita akan rutin dan tingkatkan pemeriksaan seperti ini,” pungkasnya. (Dispenad)