Skip to main content
Kodam XVII/Cenderawasih

Pesan Pangdam Cenderawasih Pada Upacara Gaktib dan Yustisi Tahun 2023

Dibaca: 95 Oleh 08 Mar 2023Tidak ada komentar
Pesan Pangdam Cenderawasih Pada Upacara Gaktib dan Yustisi Tahun 2023
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

JAKARTA, tniad.mil.id – Pangdam XVII/Cenderawasih berpesan kepada Prajurit TNI untuk tidak melanggar hukum. Terkait hal tersebut, Pangdam memandang komunikasi pimpinan dengan bawahan atau sebaliknya sangat penting dalam pembinaan di satuan. Kesadaran hukum juga menurut Pangdam berlaku untuk semua, baik TNI Polri, maupun masyarakat umum.

“Kepada masyarakat, dengan adanya Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi Polisi Militer, mohon kerjasamanya. Sehingga menjadi hal yang positif sebagai pembelajaran bagi kita semua. TNI Polri dan kita semua harus sadar hukum, bersama masyarakat menciptakan kehidupan sesuai norma-norma,” tegas Pangdam.

Demikian disampaikan Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa saat memimpin upacara gelar Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi Polisi Militer (POM) Tahun Anggaran 2023, bertempat di lapangan Upacara Makodam XVII/Cenderawasih, Jayapura, Papua, Rabu (8/3/2023).

Dalam upacara tersebut, Pangdam juga membacakan amanat Panglima TNI yang memuat beberapa poin penting, diantaranya bahwa pelaksanaan Operasi Gelar Gaktib dan Yustisi POM TA 2023 sesuai visi dan misi TNI dalam mewujudkan prajurit TNI yang profesional, modern dan tangguh, Kepolisian Militer TNI menyelenggarakan fungsi Polisi Militer, diantaranya adalah penegakan hukum, tata tertib dan disiplin bagi prajurit serta PNS TNI melalui penggelaran operasi penegakan ketertiban dan operasi yustisi. Selain itu, Panglima TNI juga membahas tentang sasaran Operasi Gaktib dan Yustisi, serta penekanan terkait sikap dan kewaspadaan dalam menghadapi tahun politik yang sebentar lagi akan tiba, khususnya dalam menegakkan netralitas TNI di kalangan prajurit.

Baca juga:  Meriahkan HUT Ke-78 TNI Tahun 2023, Danrem Gelar Fun Run 5 Km

“Jaga nama baik TNI dan perkuat sinergitas serta soliditas dengan aparat penegak hukum lainnya demi suksesnya penyelenggaraan operasi Gaktib dan Operasi Yustisi ini,” kutip Pangdam.

Tak hanya itu, Pangdam menambahkan, bila terdapat pelanggaran oleh anggota, maka agar ditangkap dan diberikan tindakan yang solutif guna memunculkan efek jera.

“Yang melanggar atau ditemukan bawa kendaraan dinas yang kurang tertib, agar ditangkap dan dibuatkan SIM. Ditemukan yang di cafe-cafe, ditangkap, panggil istrinya kalau sudah berkeluarga. Kalau bujangan panggil ibunya. Jangan langsung dihukum dan diproses kemudian tidak sembuh-sembuh,” pesan Pangdam.

Bagi Pangdam yang terpenting adalah apabila anggota yang melanggar tadi, sembuh dari bibit-bibit penyakit pelanggar hukum. Karena sejatinya manusia ditakdirkan untuk berbuat baik. Jika ada yang tidak berbuat baik, maka artinya ia khilaf.

“Kita di Papua ini sudah saya cek, khususnya TNI Polri. Bila ada yang melanggar, agar diproses. Diperiksa yang betul sesuai hukum yang berlaku,” tutup Pangdam. (Dispenad)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel