Skip to main content
Berita Satuan

Reformasi TNI : Revisi Peradilan Militer Jadi Tugas Selanjutnya

Dibaca: 1111 Oleh 29 Sep 2015Tidak ada komentar
TNI Angkatan Darat
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Ke­luarnya TNI dari dunia bisnis dan politik menunjukkan bahwa re­formasi di institusi itu telah ber­jalan. Reformasi ini perlu dilan­jutkan dengan mendorong revisi UU Nomor 31 Tahun 1997 ten­tang Peradilan Militer.

(Revisi peradilan militer) itu tahap lebih lanjut dari reformasi TNI yang harus dilakukan. Jika personel militer melakukan ke­salahan dalam rangka dinas, dia harus diajukan ke peradilan mili­ter. Namun, jika melakukan kesa­lahan di luar kedinasan, tentu harus dibawa ke peradilan umum seperti warga negara lainnya, kata Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono saat men­jadi penanggap dalam diskusi bu­ku Transformasi TNI Dari Pe­juang Kemerdekaan Menuju Ten­tara Profesional Dalam Demo­krasi karya Letjen (Purn) Agus Widjojo, Senin, 28 September 2015.

Hadir sebagai pembicara da­lam acara yang digelar di Gedung Centre for Strategic and Inter­national Studies (CSIS) ini adalah mantan Wakil Kepala Staf TNI AD Letjen (Purn) Kiki Syahnakri, mantan Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto, Al Araf dari Imparsial, dan Eep Saefulloh Fatah dari Pollmark Indonesia.

Baca juga:  Bayi Yudha Faturahman Lahir di Pengungsian, Berkat Prajurit Yonkes 2/ Kostrad

Yudhoyono mengatakan, diri­nya selalu memikirkan bagaima­na TNI menjadi profesional dan bukan berpolitik Dia memuji ke­pedulian Agus Widjojo yang pe­nuh idealisme dan resah jika TNI tidak menjadi tentara hebat dan profesional.

Dalam organisasi militer juga ada ruang berdebat Agus Wi­djojo adalah saksi bagaimana beradu argumen pemikiran se­masa reformasi. Kami ingin TNI profesional dan modern, meng­hormati konstitusi nilai-nilai de­mokrasi. Gaya kami mungkin berbeda, tetapi sama pemaham­an. Tidak hanya bicara, tetapi juga berusaha semampu kami di­wujudkan seperti ketika ditugas­kan Panglima TNI Jenderal Wiranto menyusun reformasi mili­ter ketika itu, kata Yudhoyono.

Dia menambahkan, ketika fungsi sosial politik TNI diubah menjadi komando teritorial (koter) merupakan momen TNI ber­henti dari politik praktis. Saya Kasospol terakhir dan menjadi Kaster digantikan Agus Widjojo, tutur Yudhoyono sembari me­nambahkan, TNI profesional ha­rus menghormati konstitusi dan nilai-nilai demokrasi.

Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Wiranto yang hadir dalam diskusi ini memuji Yu­dhoyono, Agus Widjojo, Kiki Syahnakri, (Alm) Agus Wiraha-dikusumah, dan para perwira lain yang merumuskan reformasi dan perubahan TNI ke arah tentara profesional.

Baca juga:  Kasdam II/Sriwijaya Hadiri Acara Pelayanan Psikologi Anak Terdampak Covid -19

Negeri ini perlu reformasi dan jangan revolusi. Harus kon­septual dan direncanakan de­ngan baik. Jika Indonesia meng­agendakan reformasi, tentu TNI sebagai pengawal negeri harus mereformasi diri untuk bisa me­nyesuaikan diri dengan perubah­an yang terjadi di Indonesia, tutur Wiranto.

Reformasi TNI, lanjut Agus Widjojo, adalah bicara peran dan kewenangan sesuai opsi di dalam konstitusi atau di luar konstitusi. Konstitusi mengamanatkan tu­gas pertahanan nasional sehingga di luar fungsi itu berarti bertin­dak di luar konstitusi

Kiki Syahnakri menambah­kan, TNI tak dibenarkan mene­robos ranah politik praktis. Tetapi, jika ada ancaman perpe­cahan bangsa, TNI akan masuk. Seperti Jenderal Soedirman, yang mungkin membantah Bung Karno dan Bung Hatta. Namun, Soedirman tidak membangkang, kata Kiki.

Prolegnas

Al Araf memuji penegasan SBY soal pentingnya revisi UU No 31/1997 yang tahun ini tidak ma­suk program legislasi nasional (prolegnas) yang disepakati DPR dan pemerintah. Itu belum di­jalankan sepuluh tahun lalu dan sekarang pun belun diprioritaskan, kata Al Araf.

Dia mengingatkan, pada era kepemimpinan Yudhoyono, sem­pat digagas penyidikan bersama penyidik Polri dan TNI untuk mengusut kasus hukum yang di­lakukan oknum personel militer di ranah sipil. (Sumber: Kompas)

Baca juga:  Danrem 011/LW Buka latihan Pemantapan Raider Yonif 111 Raider

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel