Skip to main content
Satgas Pamtas

Satgas Pamtas Yonif 407/PK Kembali Terima Senjata Api Rakitan dari Warga Perbatasan

Dibaca: 172 Oleh 05 Jan 2021Tidak ada komentar
Satgas Pamtas Yonif 407/PK Kembali Terima Senjata Api Rakitan dari Warga Perbatasan
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

JAKARTA, tniad.mil.id – Jalinan kedekatan dan silaturahmi terus-menerus yang dilakukan Satgas Yonif 407/PK kepada masyarakat di wilayah perbatasan RI-Malaysia, kembali membuahkan hasil dengan diterimanya satu pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis penabur dari salah seorang warga Dusun Semareh, Desa Semareh, Kecamatan Ketungau Tengah.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 407/PK Letkol Inf Catur Irawan, dalam keterangan tertulisnya di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Selasa (5/1/2021).

Diungkapkan Danstgas, penyerahan satu pucuk senjata api rakitan oleh seorang warga berinisial YU (40) kepada personel Pos Semareh Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 407/PK dilaksanakan pada Senin (4/1/2021).

“Penyerahan senpi ini bermula kita personel Pos Semareh melaksanakan kegiatan karya bakti dan pelayanan kesehatan door to door kepada warga, salah satunya ke keluarga YU,” ujarnya.

“Saat itulah YU mengutarakan bahwa dirinya masih menyimpan sepucuk senjata api rakitan peninggalan ayahnya yang selama ini digunakan untuk berjaga-jaga,” jelas Catur Irawan.

Ditambahkan Catur Irawan, mendengar perkataan YU yang masih menyimpan senjata api rakitan, personel Pos Semareh memberikan penjelasan bahwa menyimpan dan membawa senjata api adalah perbuatan ilegal dan melanggar hukum serta dapat dikenakan sanksi pidana bagi yang melanggar.

Baca juga:  Satgas Yonif 642/Kps Bersama Warga Pasang Tanggul Penahan Longsor

Satgas Pamtas Yonif 407/PK Kembali Terima Senjata Api Rakitan dari Warga Perbatasan

“Setelah menerima penjelasan dari personel Pos Semareh timbul kesadaran YU untuk menyerahkan senjata api rakitan tersebut, sehingga YU mendatangi Pos Semareh untuk menyerahkan senjata api rakitan miliknya,” terangnya.

“Senpi rakitan ini diserahkan secara sukarela oleh YU karena merasa kehadiran Satgas sudah memberikan rasa aman serta sangat banyak membantu baik kepada masyarakat dan dirinya pribadi,” sebut Catur Irawan.

Dirinya juga berharap, tindakan YU dapat menjadi contoh bagi warga lainnya yang masih menyimpan senjata api rakitan untuk menyerahkannya kepada personel Satgas yang bertugas di wilayah mereka.

“Menyimpan atau memiliki senjata secara ilegal adalah perbuatan yang melanggar hukum, untuk itu kami mengimbau warga untuk tidak perlu takut menyerahkannya kepada Satgas,” pesannya mengakhiri. (Dispenad)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel