TNI AD – Pontianak. Anggota satuan tugas pengamanan perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia dari Yonif 511/DY, yang terdiri dari tiga orang anggota dipimpin Komandan Pos (Danpos) Lettu Infanteri Nirwan, telah menangkap pelaku illegal logging yang melintas di depan Pos Balai Karangan, Satgas Pamtas Yonif 511/DY, Rabu (23/5/18).
Kronologisnya, pada hari Selasa (22/5/2018) pukul 18.00 WIB, Danpos Balai Karangan Satgas Yonif 511/DY beserta tiga anggotanya melaksanakan sweeping rutin, menjelang Bulan Suci Ramadhan di depan Pos Balai karangan Satgas Pamtas Yonif 511/DY.
Selanjutnya pada pukul 22,45 WIB, ditemukan, truk Nopol KB 9013 BA yang dikendarai VR (29) dan BY(33), membawa kayu ilegal dari Bungkang, Kabupaten Sanggau.
Menurut pemilik kayu ilegal (NP), kayu-kayu tersebut rencananya akan dikirim ke PD. Mitra Usaha beralamat di Anjungan, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
Akhirnya, VR (29) sopir truk dan BY (33), berikut 208 batang kayu durian (11,18 meter kubik), dan truk Nopol KB 9013 BA ditahan dan diamankan
di Pos Balai Karangan, selanjutnya diserahkan ke Kantor Bea cukai Entikong untuk proses lebih lanjut.