JAKARTA, tniad.mil.id, – Mengawali tahun baru 2020, Satgas Yonif Raider 641/Bru berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba yang dimasukan dalam karung makanan ringan di perbatasan RI-Malaysia.
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Yonif R 641/Bru, Letkol Inf Kukuh Suharwiyono, dalam rilis tertulisnya di Entikong, Jumat (3/1/2020).
Dansatgas menyampaikan, penggagalan penyelundupan tersebut, terjadi saat lima personel Pos Gabma Sajingan dipimpin oleh Serda Fredikus melaksanakan kegiatan ambush di jalan-jalan tikus yang berlokasi di Dusun Aruk, pada Rabu (1/1/2020).
“Saat personel kita (Pos Gabma Sajingan) melaksanakan ambush, mendapati seorang laki-laki membawa karung putih, saat diberhentikan justru lari dan meninggalkan karung yang dibawanya,” jelas Dansatgas.
“Setelah diperiksa, didalam karung tersebut terdapat sabu-sabu yang terbungkus plastik berada di dalam kardus yang berisikan makanan ringan dan mie instant,” lanjutnya.
Lebih lanjut disampaikan, sabu tersebut kemudian dibawa ke Bea Cukai Kabupaten Anambas, dan setelah dicek menggunakan Narcotest dan hasilnya positif methampetamine seberat 7 gram.
“Dengan kejadian ini, kita akan tingkatan giat patroli dan ambush terutama dijalan-jalan tikus yang berada perbatasan RI-Malaysia sektor barat,” kata Dansatgas.
“Untuk menekan dan mencegah terjadinya kegiatan penyelundupan terutama narkotika,” pungkasnya. (Dispenad).