Skip to main content
Kodam XVI/Pattimura

Satgas TMMD Berikan Penyuluhan Hukum dan Narkoba

Dibaca: 99 Oleh 19 Apr 2018Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

TNI AD-Maluku Utara. Salah satu kegiatan non fisik TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-101 Komando Distrik Militer (Kodim) 1507/Saumlaki melaksanakan kegiatan penyuluhuan Hukum dan Narkoba kepada masyarakat, di Desa Marantutul, Kecamatan Wermaktian, Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), Maluku Utara, Selasa (17/4/2018).

Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Tenggara Barat, Eckhart Palpia mengucapkan terima kasih kepada Kodim Saumlaki atas terlaksananya penyuluhan hukum dan narkoba yang diberikan kepada 200 warga masyarakat Saumlaki.

“Kegiatan ini merupakan kepedulian Satgas TMMD untuk mengingatkan kembali kepada masyarakat agar sadar akan hukum dan bahaya narkoba,”ujarnya.

“Indonesia adalah negara hukum, untuk itu semua masyarakat harus dapat mempedomani hal tersebut. Selama ini yang paling menonjol di Indonesia adalah kasus kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan penyalahgunakan narkoba ,”tegas Eckhart Palpia.

Dirinya menurutkan , kegiatan tersebut dilaksanakan dengan maksud mengingatkan kembali betapa bahayanya penyalahgunaan narkoba bagi masyarakat terutama masyarakat sekitar.

Hadir dalam kegiatan tersebut Pjs Kasiter Kapten Cpt Tomy Yones Daniel, Dunas PMD, Hellen Etoumaliu.(Pendam 16)

Baca juga:  Kadispenad Tinjau Lokasi TMMD Kodim 1411/Bulukumba

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel