
JAKARTA, tniad.mil.id – Sebagai Satuan Penugasan di wilayah Perbatasan, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/105 Trk Bogani menghadiri rapat sosialisasi tiga Rancangan Peraturan Daerah Hak Inisiatif DPRD Kabupaten Kapuas Hulu yang digelar oleh DPRD Kabupaten Kapuas Hulu dan dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
Hal tersebut disampaikan oleh Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/105 Trk Bogani, Letkol Arm Edi Yulian Budiargo, S.Sos., M.Han. dalam keterangan tertulisnya Kamis (15/12/2022).
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Pasiter Satgas Yonarmed 19/105 trk Bogani Lettu Arm Maxy Pasombo sebagai perwakilan dari Satgas Pamtas. Dalam kegiatan tersebut disampaikan tentang 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah Hak Inisiatif DPRD Kabupaten Kapuas Hulu yaitu tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, Perlindungan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Penyelengaraan Penanggulangan Bencana.
Dansatgas juga menambahkan bahwa Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani akan selalu mendukung peraturan daerah yang sudah ditetapkan di wilayah penugasan.
“Kami dari Satgas Pamtas akan selalu mendukung semua kebijakan atau peraturan yang telah disepakati dan ditetapkan di wilayah tempat kami bertugas, ” tutur Dansatgas.
Terpisah, M.Zainil S.Pd.I selaku Ketua penyelengaraan kegiatan sosialisasi tersebut mengatakan kegiatan ini adalah upaya pemerintah daerah untuk memperkenalkan Raperda ini kepada masyarakat.
“Semoga sosialsiasi ini bisa memberikan manfaat positif bagi masyarakat khususnya masyarakat Kecamatan Badau, ” pungkasnya.(Dispenad)
- Satgas Yonarmed 19/105 Trk Bogani Ikuti Rapat Sosialisasi Raperda Kab. Kapuas Hulu
- Satgas Yonarmed 19/105 Trk Bogani Ikuti Rapat Sosialisasi Raperda Kab. Kapuas Hulu
- Satgas Yonarmed 19/105 Trk Bogani Ikuti Rapat Sosialisasi Raperda Kab. Kapuas Hulu
- Satgas Yonarmed 19/105 Trk Bogani Ikuti Rapat Sosialisasi Raperda Kab. Kapuas Hulu