JAKARTA, tniad.mil.id – Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonarmed 6/3 Kostrad Pos Oelbinose bersama warga melaksanakan rehab rumah tidak layak huni di Dusun 3 Oeana, Desa Tasinifu, Kecamatan Mutis, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi NTT.
Disampaikan penerangan Satgas Pamtas Yonarmed 6/3 Kostrad dalam keterangan tertulisnya, pada Selasa (07/09/2021), rumah milik Bapak Agusteme (58) yang tinggal di RT 10, RW 06, Dusun 3 Oeana, Desa Tasinifu tersebut diperbaiki personel satgas karena kondisinya sudah tidak layak huni dan hampir rubuh.
Menurut Serka Lazalia selaku Danpos Oelbinose, bahwa demi keamanan dan kenyamanan keluarga Agusteme, maka dirinya memutuskan untuk melakukan perbaikan/ rehab rumah.
Ia pun menambahkan, semua bahan pembangunan seperti batako, semen, pasir, batu, kayu balok dan seng ditanggung oleh Satgas Pos Oelbinose.
“Melihat kondisi rumah Bapak Agusteme, saya beserta rekan-rekan Pos Oelbinose memutuskan untuk merehabnya. Semua biaya pembangunan rumah kami tanggung sehingga Bapak Agusteme sekeluarga tidak perlu memikirkan biaya pembangunan rumahnya,” ujar Serka Lazalia.
Adapun pengerjaannya dilakukan secara gotong-royong antara personel Satgas Pos Oelbinose dengan warga setempat, di mana saat ini proses pembangunannya sudah sampai tahap pembangunan pondasi.
Saat ini pembangunan rumah sudah sampai pada tahap pembangunan pondasi yang dibangun secara bersama-sama oleh anggota Pos Oelbinose dengan warga setempat. Proses pembangunan terus digenjot supaya rumah tesebut segera ditempati Agusteme dan keluarganya.
“Target kami dalam waktu satu bulan rumah tersebut harus sudah rampung dan siap ditempati,” imbuhnya.
Sementara itu Agusteme selaku pemilik rumah merasa sangat terharu dan berterima kasih atas bantuan yang diberikan oleh anggota Pos Oelbinose yang bersedia merehab rumahnya secara cuma-cuma.
“Terima kasih Bapak TNI dari Satgas Yonarmed 6/3 Kostrad semoga semua kebaikan dibalas oleh Tuhan Yang Maha Esa,” ucapnya. (Dispenad)