Skip to main content
Satgas Pamtas

Satgas Yonif 512/QY , Cegah Peredaran Miras di Perbatasan Papua.

Dibaca: 54 Oleh 18 Apr 2021Tidak ada komentar
Satgas Yonif 512/QY , Cegah Peredaran Miras di Perbatasan Papua.
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

JAKARTA, tniad.mil.id – Untuk mencegah peredaran minuman keras (Miras) di wilayah perbatasan, Satgas Pamtas RI-PNG, Yonif Mekanis 512/QY pos Sawiyatami melaksanakan kegiatan Sweeping yang dipimpin oleh Danpos Serka Rahmad Kusuma di jalan Trans Wamena-Jayapura di Kampung Sawiyatami, Distrik Arso, Kabupaten Keerom, Papua.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Letkol Inf Taufik Hidayat dalam keterangan tertulisnya, Minggu (18/4/2021).

Dikatakan Dansatgas bahwa kegiatan sweeping yang dilakukan oleh anggota Pos Sawiyatami ini meliputi pemeriksaan kelengkapan identitas dan pemeriksaan terhadap barang barang-barang yang dibawa. Sweeping ini juga untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah perbatasan serta agar terhindar dari tindakan ilegal.

“Sasaran sweeping ini adalah identitas diri masyarakat yang melintas dan barang-barang yang dicurigai, kegiatan ini juga bertujuan agar masayarakat patuh terhadap aturan pemerintah tentang larangan Miras serta patuh terhadap hukum,” terang Letkol Inf Taufik.

Satgas Yonif 512/QY , Cegah Peredaran Miras di Perbatasan Papua.

“Dengan adanya kegiatan sweeping ini diharapkan masyarakat dapat taat terhadap hukum dan tidak membawa barang terlarang demi keamanan lingkungan serta ikut dalam menjaga keamanan di wilayah perbatasan,” imbuhnya.

Baca juga:  Tidak Patuhi Protokol Kesehatan, Korem 133 Beri Pembinaan Kepada Warga

Kegiatan sweeping ini dilakukan kepada seluruh pengendara yang melintas dan tetap memperhatikan prosedur Covid-19 dari pemerintah yang masih berlaku.

Kegiatan Sweeping yang dilakukan oleh anggota Pos Sawyatami selama 5 jam mulai pukul 10.00 s.d. 15.00 WIT ini tidak ditemukan barang terlarang maupun identitas yang mencurigakan.

Daerah perbatasan merupakan daerah yang berpotensi sangat rawan untuk terjadi peredaran barang-barang terlarang oleh karena itu pemeriksaan secara rutin harus dilakukan. (Dispenad)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel