
JAKARTA, tniad.mil.id- Sebanyak 15 kardus kosmetik ilegal berhasil diamankan Pos Tanjung Aru Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/Manuntung di Pebuhan Laloesalo Desa Seberang Kecamatan Sebatik Timur Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara. Kamis, (29/12/2022).
Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/Manuntung Letkol Inf Deny Ahdiani Amir, M. Han mengatakan, keberhasilan mengamankan kosmetik berbagai jenis tersebut, berawal dari laporan warga DH (35) yang melihat adanya aktivitas mencurigakan di Pebuhan Laloesalo.
“Setelah dilakukan pengecekan, didapati 15 kardus berisi kosmetik berbagai jenis yang ditinggal oleh pemiliknya. Diduga merupakan barang ilegal dari dari Tawau Malaysia,” ujarnya.
Dijelaskan Dansatgas, kosmetik terdiri berbagai jenis tersebut berisi kosmetik merk Berlian Rejuk Cream 784 botol, Berlian Skin Kojic Acid 698 batang, Berlian AHA 189 botol, Berlian Sunscreen Gel Cream 700 buah, Berlian Sunscreen Gel Sasetan 217 buah dan Berlian Rejuk Toner 693 botol dengan total keseluruhan 3092 pics.
“Setelah didata, barang-barang ini kita serahkan Bea Cukai Kabupaten Nunukan untuk dilakukan tindakan selanjutnya,” pungkasnya. (Dispenad)
- Satgas Yonif 621/Manuntung Amankan 15 Kardus Kosmetik Ilegal
- Satgas Yonif 621/Manuntung Amankan 15 Kardus Kosmetik Ilegal
- Satgas Yonif 621/Manuntung Amankan 15 Kardus Kosmetik Ilegal