Skip to main content
Berita Satuan

Satgas Yonif 642 Amankan Kardus Berisi 42,9 Kg Sabu di JIPP

Dibaca: 25 Oleh 09 Mar 2021Tidak ada komentar
Satgas Yonif 642 Amankan Kardus Berisi 42,9 Kg Sabu di JIPP
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

JAKARTA, tniad.mil.id – Dua kardus berisi 40 paket narkoba golongan I jenis sabu-sabu seberat 42,958 Kg, diamankan personel Pos Gabma Sajingan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kps saat melaksanakan patroli di Jalur Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP) wilayah Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Sambas.

Hal tersebut disampaikan oleh Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kps, Letkol Inf Alim Mustofa, dalam rilisnya di Pos Koki Sajingan Terpadu, Sambas, Senin (08/03/2021).

Dikatakan Dansatgas, sabu-sabu tersebut ditemukan dan diamankan oleh personel Pos Gabma Sajingan yang melaksanakan patroli patok perbatasan dan jalur ilegal, pada Minggu (07/03/2021) sekitar pukul 13.00 Wib di wilayah Dusun Aruk.

“Saat ditemukan, 40 paket sabu-sabu itu dibungkus menggunakan kemasan teh,” ucapnya.

Lebih lanjut disampaikan Dansatgas, untuk menciptakan kondisi kondusif dan mencegah kegiatan ilegal diperbatasan RI-Malaysia tersebut, pos jajaran Satgas Pamtas Yonif 642/Kps gencar melaksanakan patroli terutama dijalur-jalur yang sering dimanfaatkan melakukan aktivitas ilegal.

“Juga menindaklanjuti penekanan dari Pangdam XII/Tpr selaku Pangkoops dan Danrem 121/ABW selaku Dankolakops pada awal tahun 2021 yang lalu, untuk lebih memperketat penjagaan serta meningkatkan intensitas patroli di seluruh wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia,” ungkapnya.

Baca juga:  Panglima TNI : Prajurit Mengemban Tugas Menjaga Kehormatan Bangsa

Menurut Dansatgas, keberhasilan mengamankan sabu-sabu ini merupakan hasil kerja sama dan sinergitas antara Satgas Pamtas Yonif 642/Kps dengan Satgas Intel dan Satgas Teritorial yang saling memberikan informasi yang kemudian dianalisa berkaitan situasi di wilayah perbatasan RI-Malaysia tersebut.

Satgas Yonif 642 Amankan Kardus Berisi 42,9 Kg Sabu di JIPP

“Kita akan terus tingkatkan sinergitas dan kerja sama dengan seluruh pihak terkait lainnya di perbatasan seperti PLBN, Karantina Pertanian dan Imigrasi Aruk serta Polda dan BNN Provinsi Kalbar,” ujarnya.

“Untuk proses lebih lanjut, kasus dan barang bukti in akan kita serahkan kepada Subdit 3 Direktorat Polda dan BNN Provinsi Kalimantan Barat,” pungkasnya. (Dispenad)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel