KEEROM, tniad.mil.id – Wilayah perbatasan sangat rentan dengan kasus peredaran narkoba, karena merupakan gerbang utama yang sering dijadikan jalur lalu lintas para oknum pengedar untuk mengedarkan barang haram tersebut.
Guna memutus rantai peredaran narkoba di wilayah perbatasan Papua-PNG, Satgas Yonif Para Raider 501/Kostrad gencar menggelar sweeping dan berhasil mengamankan seorang oknum pemuda berinisial EET (23 tahun) yang kedapatan membawa 1 Kg ganja siap edar yang dikemas menjadi 7 paket ukuran besar dan 13 paket ukuran kecil, di Pos Skamto di Jalan Lintas Keerom-Abepura, Distrik Arso, Kab. Keerom, Selasa (11/9/2018).
Dansatgas Yonif Para Raider 501/Kostrad Letkol Inf. Eko Antoni Chandra mengatakan, saat terjaring sweeping, EET sedang mengendarai sepeda motor jenis Matic tanpa nomor kendaraan yang hendak melintas dari arah Arso menuju Abepura. “Namun pada saat diperiksa, EET tidak membawa ganja tersebut, hanya ada beberapa kaleng sisa minuman beralkohol. Selanjutnya EET dipersilahkan melanjutkan perjalanannya,”ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan, berselang 5 menit, EET kembali melintas di depan Pos Skamto menuju arah Arso. Melihat gelagat yang mencurigakan, beberapa personel Pos Skamto memutuskan untuk membuntuti EET. Di tengah perjalanan, EET sempat berhenti menghampiri sebuah mobil jenis mini bus kemudian kembali melanjutkan perjalanannya kearah Arso.
“Tak lama berselang, personel Pos Skamto melihat EET membuang sebuah plastik berwarna hitam di pinggir jalan. Plastik tersebut diperiksa personel Pos Skamto, dan didapati 7 paket besar ganja kering dan 13 paket kecil. Selanjutnya dilakukan pengejaran terhadap EET, hingga akhirnya EET berhasil diamankan di Kampung Arso 1,”ucap Letkol Inf. Eko Antoni Chandra.
Dansatgas menjelaskan, EET yang berdomisili di Komplek Pemda 3, Distrik Abepura, Kota Jayapura mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seorang temannya berinisial YS yang juga tinggal di wilayah Abepura.
“Dugaan sementara, ganja tersebut akan di jual kembali ke Seorang penadah. Cara mereka melakukan transaksi tidak bertemu secara langsung, melainkan si pembeli akan mengambil ganja tersebut di tempat yang telah disepakati sebelumnya. Cara seperti ini sudah lazim mereka lakukan untuk menghindari pantauan dan mengelabui petugas,”tegasnya.
Sementara itu, sweeping malam juga digelar Pos Nafri di Jalan Lintas Abepura-Keerom, Kampung Nafri, Distrik Abepura, Kota Jayapura, berhasil mengamankan 2 oknum pemuda berinisial HS (25 tahun) dan AS (28 tahun) yang kedapatan membawa 7 paket ganja kering siap edar seberat 50 gram, dan 2 linting ganja siap pakai.
Letkol Inf. Eko Antoni Chandra menyampaikan, HS dan AS yang saat itu mengendarai sebuah mobil jenis Minibus sedang melintas dari arah Abepura menuju Keerom diberhentikan oleh personel Pos Nafri yang sedang melaksanakan sweeping. “Ketika dilakukan pemeriksaan, tersangka HS kedapatan membawa 7 paket ganja yang disembunyikan dibalik celana dalam yang ia kenakan. Sedangkan 2 linting ganja lainnya ditemukan di saku milik AS yang dimasukkan ke dalam bungkus rokok,”jelasnya.
Ditambahkan Dansatgas, tersangka HS yang berdomisili di Waena, mengaku ketujuh paket ganja tersebut Ia dapat dari temannya berinisial MN (19 tahun) yang juga tinggal di wilayah Waena. Sedangkan tersangka AS yang berdomisili di Yabansai, Kec. Heram, mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari temannya ED (21 tahun) yang tinggal di daerah Waena. Mereka berdua mengaku ganja tersebut rencananya akan dikonsumsi di wilayah Arso 10.
Dansatgas YPR 501/Kostrad berharap, dengan seringnya melakukan sweeping, personel Satgas 501/ Kostrad berhasil menggagalkan peredaran narkoba di daerah Perbatasan Papua.
“Kami berharap sweeping-sweeping yang dilakukan dapat membantu menekan tingginya angka kasus peredaran narkoba di wilayah perbatasan ini,” pungkasnya.