Skip to main content
Kodam Iskandar Muda

Selesaikan Tapal Batas, Babinsa Koramil 02/ Lhokrut Turun Tangan

Dibaca: 2 Oleh 20 Des 2015Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Aceh Jaya, Babinsa Koramil 02/ Lhokrut Kodim 0114/ Aceh Jaya, Serda Ngadino bersama Mukim, Keuchik 5 desa dan tokoh masyarakat menyelesaikan sengketa dan membuat patok beton tapal batas wilayah antara Kecamatan Darul Hikmah dan Sampoiniet, Sabtu (19/12/15).

Sengketa batas wilayah kecamatan itu turut melibatkan batas antara kemukiman Kulam Mutia dengan Kota Baro dan 5 desa yaitu Arongan, Kuala Bakong, Jeumpeuk, Cot Langsat dan Matai. Sebelumnya masyarakat di lima desa itu bersengketa dan saling mengklaim lahan sejak 3 bulan lalu dikarenakan belum ada tapal batas yang jelas. Akibatnya, masyarakat tidak dapat memanfaatkan lahan persawahan dan pertanian.

Semua masyarakat bersepakat meminta Babinsa turun tangan menyelesaikan tapal batas agar mereka tenang mengolah lahan pertanian demi kesejahteraan mereka dan tidak terjadi hal – hal yang tidak diinginkan.

Atas permintaan masyarakat, Serda Ngadino selaku Babinsa bermufakat dengan seluruh aparat gampong dan masyarakat menyelesaikan sengketa dengan perdamaian. Penyelesaian secara damai berlangsung selama 4 hari sejak hari minggu tanggal 14 Desember 2015 dan terwujudlah kesepakatan dilanjutkan pemasangan tapal batas bersama – sama yang disepakati semua aparat gampong dan seluruh masyarakat desa yang bersengketa.

Baca juga:  Sekali Gas, Tiga Tugas Pun Terlaksana

Mukim Kulam Mutia, Tgk. Rusli Budiman mengungkapkan, situasi dan kondisi saat ini sudah tenang, masyarakat merasa senang sudah bisa mengolah lahan pertanianya.

“Kami dan seluruh masyarakat Lima Desa berterima kasih atas keseriusan Babinsa dalam menyelesaikan sengketa yang berlarut – larut ini sehingga terwujud kedamaian“ ungkap Tgk. Rusli Budiman.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel