Serka Suhaedy Babinsa Kampung Fakan Koramil 1707-08/Agats Kodim 1707/Merauke dalam kehidupan sehari-hari, sangat dekat dengan masyarakat Adat Suku Asmat di Kampung Fakan Distrik Akat Kab. Asmat. Serka Suhaedy dinilai masyarakat setempat sangat baik dan sangat dekat dengan masyarakat sehingga dia dianggap sebagai saudara oleh masyarakat Adat Suku Asmat di Kampung Fakan Distrik Akat Kab. Asmat. Karena kedekatannya dengan masyarakat pada Minggu (27/11/2016), Suhaedy diangkat secara resmi menjadi bagian dari masyarakat Adat Kampung Fakan dan diberi nama adat (Marga/Fam) bernama Jom. Nama Jom merupakan leluhur dari masyarakat Kampung Fakan yang dahulunya adalah Pemimpin atau Panglima Perang dan juga merupakan marga yang paling tertua dari semua marga yang ada di seluruh dusun di dalam bagian silsilah keluarga mereka.
Di wilayah Kampung Fakan, Kampung Manep dan Kampung Simini posisi Babinsa Serka Suhaedy setelah menyandang nama Jom, merupakan yang paling tertua dari semuanya dan bahkan ketua adat Kampung Fakan bapak Baldus Jom (75 Tahun) harus dipanggil anak oleh Serka Suhaedy, sehingga secara tidak langsung saat ini Babinsa adalah Ketua Adat di dalam rumah Jew (Rumah Adat) Kampung Fakan.
Suhaedy tidak pernah menyangka bahwa dirinya akan mendapatkan suatu kehormatan yang besar dari masyarakat Kampung Fakan.“Saya tidak pernah menyangka bahwa saya diberikan suatu kehormatan yang begitu besar seperti ini,” ucap serka Suhaedy.
Sebenarnya pemberian nama adat kepada Babinsa Serka Suhaedy sudah diberikan pada tanggal 17 Agustus 2016 yang lalu bertepatan dengan peringatan HUT Proklamasi kemerdekaan RI ke-71, akan tetapi ritual adat baru bisa dilaksanakan sekarang karena masyarakat (Pria dan Wanita) belum bisa semuanya berkumpul. Pelaksanaan ritual adat pemberian nama adat kepada Babinsa Serka Suhaedy bertepatan dengan peresmian Jew (Rumah Bujang/Rumah Adat) di Kampung Fakan Distrik Akat Kab. Asmat.
Sebelum ritual adat dimulai, Serka Suhaedy terlebih dahulu diperkenalkan dengan silsilah para keluarga serta diajarkan pula adat yang berlaku sehingga Babinsa lebih mengerti lagi mengenai aturan adat sehingga dalam penyelesaian konflik kedepan dapat menjadi patokan untuk mengambil keputusan.
Selama bertugas sebagai Babinsa di Kampung Fakan Serka Suhaedy mendorong Kepala Kampung Fakan untuk membuat berbagai aturan Kampung sehingga kehidupan masyarakat yang berada di wilayah Kampung Fakan lebih teratur lagi, khususnya peredaran miras yang akan diberi sanksi dan denda yang besar sehingga masyarakat yang mau mabuk akan berfikir dengan adanya aturan tersebut. (Pendam 17)