Skip to main content
Satgas Pamtas

Sinergitas Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/RKS Bersama Aparat Gabungan Berhasil Tangkap Pelaku Perdagangan Narkoba

Dibaca: 12 Oleh 19 Jan 2022Tidak ada komentar
Sinergitas Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/RKS Bersama Aparat Gabungan Berhasil Tangkap Pelaku Perdagangan Narkoba
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

JAKARTA, tniad.mil id- Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/Raksatama bersama aparat gabungan dari Korem 172/PWY dan Polsub Sektor Skouw berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku jual beli ganja pada hari Rabu (19/1/2022) di jalan poros perbatasan RI-PNG, di Kampung Skouw Sae Distrik Muara Tami Kota Jayapura.

Demikian disampaikan Dansatgas Yonif 711/RKS Letkol Inf Mutakbir dalam keterangan tertulisnya.

Dijelaskannya, penangkapan diawali adanya informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang gerak geriknya mencurigakan diduga sedang bertransaksi narkoba.

Sinergitas Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/RKS Bersama Aparat Gabungan Berhasil Tangkap Pelaku Perdagangan Narkoba

Lebih lanjut dikatakan, Sertu Mochammad Yainu personel Satgas Yonif 711/RKS bersama personel dari Korem 172/PWY dan anggota Polsub Sektor Skouw, menuju area wilayah perbatasan Skouw untuk melakukan pengecekan terhadap orang yang dicurigai melakukan transaksi narkoba jenis ganja.

“Setelah dilakukan pengecekan, terlihat orang yang sedang berboncengan mengendarai sepeda motor tanpa plat nomor dengan gerak gerik mencurigakan menuju ke arah Kota Jayapura. Kemudian personel gabung dari Satgas Yonif 711/RKS, Korem 172/PWY dan Polsub Sektor Skouw melakukan pengejaran terhadap orang yang dicurigai,” jelas Dansatgas Yonif 711/RKS Letkol Inf Mutakbir

Baca juga:  Dankolaksops Korem 172/PWY Lepas 3 Batalyon Satgas Pamtas RI-PNG yang Purna Tugas

“Setelah dilakukan pengejaran terhadap dua orang pemuda yang dicurigai pembawa narkoba jenis ganja, selanjutnya dilaksanakan pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku tersebut dan didapatkan barang bukti 1 (satu) buah kantong plastik warna kuning berisikan narkoba jenis ganja kering seberat 2 ons, 10 paket siap edar, 1 buah handphone, 1 buah noken, 1 unit motor Honda Beat (tanpa plat nopol),” tambah Dansatgas.

Sinergitas Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/RKS Bersama Aparat Gabungan Berhasil Tangkap Pelaku Perdagangan Narkoba

Dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut, kedua pelaku dan barang bukti dibawa dan diserahkan kepada Kantor Polsub Sektor Skouw untuk diserahkan ke Polresta Jayapura untuk dilakukan proses hukum.

Ka Polsub Sektor Skouw Ipda Kasrun menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada personel Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/Rks dan Korem 172/PWY karena telah membantu dalam memberantas dan memutus rantai peredaran narkoba yang berada di Sektor Skouw.

“Saya sangat berterima kasih atas kerja sama dan sinergitas ini dalam memberantas Narkoba,” kata Kapolsub Skouw. (Dispenad)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel