Skip to main content
Berita Satuan

Sulitkan Asing Deteksi Pertahanan

Dibaca: 35 Oleh 23 Okt 2015Tidak ada komentar
TNI Angkatan Darat
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Tekad Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dalam menjalankan program bela negara tampaknya sudah bulat. Di tengah pro  kontra yang ada, kementerian yang dipimpin Ryamizard Ryacudu itu tetap melanjutkan pro­gram tersebut. Bela negara yang akan melibatkan puluhan juta penduduk itu dianggap akan menciptakan deterrence effect.

Ini memberikan daya gentar negara lain, kata Menteri Pertahanan Ryamizard saat meresmikan pendidikan instruktur bela negara di kantor Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kemenhan kemarin, tanggal 22 Oktober 2015. Menurut dia, itu akan membuat negara lain berpikir jika ingin mengganggu keutuhan dan kedaulatan Indonesia.

Ryamizard mengakui, program bela negara menjadi bagian dari strategi asimetris dalam pertahanan negara. Sebab, potensi kekuatan pertahanan Indonesia akan sulit diprediksi. Intelijen mereka akan bingung untuk mencari celah, kata mantan kepala staf Angkatan Darat (KSAD) tersebut.

Hal tersebut, menurut dia, berbeda dengan strategi pertahanan dengan penguatan alutsista (alat utama sistem persenjataan). Sebab, alutsista merupakan hal yang terukur sehingga celahnya mudah dikalkulasi untuk mengantisipasi.

Baca juga:  Gratis, Satgas Yonif 713 Obati Warga Papua di Tengah Corona

Meski   demikian, Ryamizard membantah  program  bela negara terkesan   sangat mili­teristis. Dia menegaskan, persoalan pertahanan secara fisik ada di tangan TNI sebagai komponen utama pertahanan. Sebaliknya, bela negara, lanjut dia, lebih menekankan pada pertahanan secara ideologis. Sebab, dia memprediksi  konteks  peperangan  yang  dihadapi  Indonesia ke depan bukan tembak-menembak. Tapi, mengubah pemikiran atau yang kita sebut cuci otak,  terangnya.

Terkait dengan pernyataan berbagai kalangan yang meminta Kemenhan menelurkan undang-undang tentang bela negara, purnawirawan TNI AD itu menegaskan tidak perlu. Dia mencontohkan program kepanduan Pramuka yang juga tidak memiliki undang-undang. (Sumber: HU Jawa Pos)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel