Skip to main content
Kodam Iskandar Muda

TNI/Polri Musnahkan Ladang Ganja Seluas Dua Hektare

Dibaca: 110 Oleh 30 Jan 2017Januari 19th, 2018Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

 

Aparat gabungan TNI dari Kodim 0101/BS dan Kepolisian Polresta Banda Aceh memusnahkan ladang ganja seluas kurang lebih dua hektare yang berlokasi di perbukitan Desa Le Suum, Kecamatan Masjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, Minggu (29/1/17).

Komandan Kodim 0101/BS, Kolonel Inf Mahesa Fitriadi mengatakan, TNI/Polisi menemukan dua hektare ladang ganja tersebut setelah melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat.

“Ternyata benar seperti yang dilaporkan masyarakat, ada lima orang yang mengelola lahan ganja tersebut dan dua orang sudah menjadi tersangka dan tiga melarikan diri, ketiganya sampai saat ini dalam pengejaran,” terang Dandim.

Kedua tersangka tersebut berinisial PT (39) dan MZ (34), keduanya warga Desa Le Suum Kecamatan Masjid Raya, Aceh Besar. Sampai saat ini kasus tersebut masih ditangani Kepolisian Polresta Banda Aceh

Baca juga:  Pangdam IM Laksanakan Senam SKJ 88 Bersama Prajurit dan PNS Makodam IM

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel