Skip to main content
Kostrad

UPACARA 17- AN BULAN JANUARI 2015 DI MARKAS KOSTRAD

Dibaca: 303 Oleh 20 Jan 2015Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Prajurit dan PNS Makostrad melaksanakan upacara bendera 17-an bulan Januari 2015, bertempat di lapangan upacara bendera Markas Kostrad, Gambir, Jakarta Pusat(19/1) dengan Inspektur upacara ( Irup ) Kaskostrad Mayjen TNI M. Setyo Sularso dan komandan upacara adalah Pabandya Bek Slog Kostrad Letkol Cba Arwan Asrib SE.

Inspektur upacara membacakan Amanat tertulis Panglima TNI Jenderal TNI Mouldoko Antara lain mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas capaian kinerja selama kurun waktu 2014, selanjutnya meningkatkan kinerja di tahun 2015, yang pasti dengan harapan hari ini harus lebih dari hari kemarin, yang hal ini sangat tergantung kepada semangat dalam bekerja.

Bekerja bukan saja mencari dan mencapai sukses, tetapi lebih dari itu kita bekerja untuk menambah nilai sikap dan perilaku prestasif yang berdimensi ibadah. Oleh karena itu, lakukan peran dan laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, karena sekecil apapun peran dan tugas para prajurit dan PNS TNI sekalian, akan memberikan nilai prestasif dan sangat menentukan keberhasilan pelaksanaan tugas TNI secara makro, karena para Prajurit dan PNS TNI bekerja dalam satu sistem TNI dalam kaitan tersebut, Panglima TNI berharap di tahun 2015 ini, TNI harus bekerja lebih semangat, karena semangat membuat kita bisa naik satu tingkat lebih tinggi dan menjangkau sedikit lebih jauh. Semangat bukan berarti bekerja setengah hati, tapi semangat adalah bekerja dengan totalitas sepenuh hati, jiwa dan raga.

Baca juga:  Prajurit Denpal 2/Kostrad Gelar Karya bakti Pembangunan Masjid di Malang

Selanjutnya Panglima TNI dalam amanatnya juga menyampaikan kita harus menjaga dan membina budaya bersemangat, karena dengan bersemangat berarti kita bersyukur atas anugerah Tuhan dan dapat menginspirasi orang lain untuk juga bersemangat dalam bekerja. Orang yang bersemangat akan memiliki disiplin diri yang kuat dan tidak mudah puas dengan hasil di bawah kemampuan terbaiknya.

Kepada unsur pimpinan di jajaran TNI untuk senantiasa membangun semangat bekerja dan bertugas seoptimal mungkin, dengan senantiasa mengimplentasikan kepemimpinan lapangan yang komunikatif dan akomodatif dengan berpedoman pada “Sapta Cita Pokok-Pokok Kebijakan Panglima TNI tahun 2015”, dalam penyusunan program dan kegiatan satuan, guna menjamin keberlanjutan pembangunan TNI. Laksanakan back to basic Permildas atau peraturan militer dasar TNI, karena permildas adalah karakter, jatidiri, dan disiplin yang menjadi ciri khusus prajurit TNI.

Permildas para prajurit TNI tidak boleh luntur oleh gerusan pengaruh lingkungan dan budaya global yang cenderung mendorong kepada kebebasan di segala bidang. Perkuat terus soliditas dan solidaritas di dalam satuan, serta antar satuan di jajaran TNI, dan bangun komunikasi sosial yang baik dengan masyarakat dimanapun kalian bertugas, karena keberadaan para Prajurit dan PNS TNI harus menjadi pemersatu, serta dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi lingkungan masyarakat. Dalam kaitan tersebut, hindari dan buang jauh-jauh sikap-sikap primitif dan premordial yang mendorong melakukan perbuatan tidak menyenangkan, perkelahian, narkoba dan tindakan kriminal lainnya, yang akhirnya akan merugikan diri sendiri, satuan serta masyarakat.

Baca juga:  Pangkostrad Terima Kunjungan Kehormatan Panglima Wilayah 3 Angkatan Darat Kerajaan Thailand

Lebih lanjut Panglima TNI menyampaikan agar selalu menjaga kesiapsiagaan satuan dengan berlatih dan terus berlatih, karena dipastikan tugas TNI ke depan akan semakin tidak ringan, dihadapkan kepada kecenderungan perkembangan lingkungan yang bergerak dinamis. Laksanakan setiap tugas dengan sebaik-baiknya, dengan dilandasi keimanan, semangat, ikhlas dan penuh dedikasi, sehingga dapat menjadi sebuah prestasi serta nilai ibadah bagi masing-masing kita sekalian. Prajurit TNI harus memiliki loyalitas tegak lurus kepada negara, dan bekerja dengan prinsip kesatuan komando “unity of command”, guna mendukung setiap kebijakan dan hak prerogratif presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel