Jakarta, tniad.mil.id,- Seorang warga pelintas batas yang kedapatan membawa 500 butir munisi, diamankan Satgas Yonif 303/SSM saat menggelar pemeriksaan rutin di Kampung Long Nawang, Kalimantan Timur.
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif Raider 303/SSM Kostrad Letkol Inf Taufik Ismail, S.Sos, M.I.Pol., Mahakam Ulu, Jumat (27/12/2019).
Letkol Inf Taufik Ismail mengatakan, tidak hanya minuman keras (miras) dan narkoba yang menjadi sumber ancaman keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan RI-Malaysia.
“Namun juga masalah kepemilikan senjata api ilegal menjadi salah satu ancaman dan tantangan yang sangat serius,” ujarnya.
“Seperti saat Rabu (25/12/2019) lalu, seorang warga kedapatan membawa 500 butir munisi penabur ilegal kaliber 12 mm tanpa dilengkapi dokumen resmi,” terangnya.
Diterangkannya, kegiatan yang dipimpin Danpos Long Nawang Lettu Inf Fauzi Abdurrachman, S.T.Han., tersebut, dilakukan secara rutin untuk mencegah berbagai tindakan penyalahgunaan barang-barang ilegal.
“Dikhawatirkan terdapat barang illegal yang tidak boleh masuk ke Indonesia yang dapat merugikan negara, khususnya masyarakat ditapal batas,” ucapnya.
“Pemeriksaannya dilakukan sesuai prosedur, dimana anggota memeriksa kendaraan mulai dari depan, bawah, atas dan belakang kendaraan,” tutur Dansatgas.
Dirinya berharap, dengan diintensifkannya pemeriksaan rutin, kedepannya dapat menyadarkan para pelintas batas untuk lebih taat hukum dan peraturan yang berlaku.
Kegiatan tersebut mendapatkan dukungan positif dari masyarakat yang berharap dapat dilakukan secara rutin guna mencegah barang terlarang dan ilegal serta menjaga stabilitas keamanan.(Dispenad).