Skip to main content
Satgas Pamtas

Cegah Kegiatan Ilegal Anggota Satgas Yonif 144/JY Sweeping di Perbatasan

Dibaca: 8 Oleh 09 Jan 2022Tidak ada komentar
Cegah Kegiatan Ilegal Anggota Satgas Yonif 144/JY Sweeping di Perbatasan
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

JAKARTA, tniad.mil.id- Anggota Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 144/JY melaksanakan sweeping di jalur jalan Desa Kapar untuk mencegah kegiatan ilegal di wilayah perbatasan.

Hal ini disampaikan Dansatgas Pamtas Letkol Inf Andri Suratman dalam keterangan tertulisnya, Minggu (9/1/2022).

Cegah Kegiatan Ilegal Anggota Satgas Yonif 144/JY Sweeping di Perbatasan

Dijelaskan Andri, melaksanakan sweeping di jalan raya maupun jalan non prosedural ataupun jalan masuk desa merupakan tugas Pokok Satgas dalam menjaga di Sektor Timur Perbatasan RI – Malaysia.

“Sweeping rutin ini kami lakukan salah satu upaya untuk mencegah penyelundupan dan peredaran barang ilegal yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, serta memberikan imbauan kepada masyarakat yang melintas agar ikut menjaga keamanan dan ketertiban serta menghindari barang ilegal seperti miras, narkoba, pelintas batas ilegal, yang dapat merugikan kita semua di perbatasan, ” ucapnya.

Cegah Kegiatan Ilegal Anggota Satgas Yonif 144/JY Sweeping di Perbatasan

Sementara itu, Kadarusman selaku Kepala Desa menyampaikan apresiasi atas kegiatan yang dilakukan personel Satgas demi menjaga keamanan dan kenyamanan warga di desanya.

“Kami sangat mendukung dan mengapresiasi sekali atas kegiatan bapak Satgas yang telah melaksanakan sweeping, ini akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga kami, ” (Dispenad) pungkasnya.

Baca juga:  Sinergi Korem 152/Baabullah Dengan Lantamal XIV Kebut Vaksinasi Warga Kota Tidore Kepulauan

Cegah Kegiatan Ilegal Anggota Satgas Yonif 144/JY Sweeping di Perbatasan

Serda Doni menjelaskan, kegiatan sweeping yang dilakukan meliputi pemeriksaan identitas pribadi, dokumen kendaraan maupun serta jenis muatan kendaraan.

” Jika dirasa tidak memenuhi ketentuan, akan kami lakukan pendalaman dan memproses lebih lanjut. Dan bila terindikasi pelanggaran hukum, akan kami koordinasikan kepada pihak yang berwenang, ” pungkasnya. (Dispenad)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel