Skip to main content
Kodam XVII/Cenderawasih

Danrem 172/PWY Keluarkan Perintah Operasi Sekat Di Perbatasan RI-PNG Terhadap 13 Narapidana Yang Kabur

Dibaca: 27 Oleh 13 Jan 2016Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Jayapura. Dengan banyaknya tragedi pada 2015 yang banyak menimbulkan korban baik aparat maupun masyarakat, yang dilakukan oleh saudara yang beda pendapat dan dengan adanya 13 narapidana yang kabur dari Lapas Abepura, yang dinilai sangat berbahaya dan berpengaruh terhadap keamanan wilayah. Pada tanggal 11 Januari 2016 di Polda Papua telah diadakan rapat koordinasi antara TNI, Polri dan Pemeritah Daerah dalam rangka menentukan langkah dan tindakan yang harus diambil guna mengantipasi perkembangan situasi wilayah.

Untuk menindaklanjut hasil rapat koordinasi tersebut Danrem 172/PWY Kolonel Inf Sugiyono segera mengambil apel Satgas jajaran Kolakopsrem 172/PWY yang diikuti oleh personel organik Korem 172/PWY, Kodim 1701/JAPRA, Satgas 406, Satgas 411 dan Satgas 431 di Makorem 172/PWY, (12/1).

Dalam pelaksanaan apel Danrem menyampaikan “Perintah Operasi untuk menyekat ruang gerak 13 narapidana yang kabur, untuk itu kita harus ofensif dan aktif dengan melaksanakan patroli dan merperketat sweeping, tiap pos harus ada foto dan data 13 narapidana tersebut, saya perintahkan tutup jalan tikus menuju PNG jangan beri peluang mereka lolos, perlu kita ketahui mereka adalah orang2 berbahaya yang tega membunuh aparat dan masyarakat. Tiap pelaksanaan sweeping libatkan Polri dan kalau perlu libatkan aparat pemerintahan setempat, Sugiyono juga memberi penekanan agar bertindak tegas dan sesuai prosedur agar di wilayah Korem 172/PWY tercipta kondisi yang aman, tentram dan damai sehingga masyarakat dapat beraktifitas dengan baik,” imbuhnya. Pada kesempatan apel Danrem juga memeriksa kesiapan baik personel dan materiil.

Baca juga:  Serbuan Vaksinasi TNI-Polri Serentak Untuk Warga Jayapura

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel