Skip to main content
Kostrad

Dengan Musyawarah, Satgas Pamtas Yonif 725 Woroagi, Selesaikan Kasus Pembakaran Camp Milik Warga

Dibaca: 85 Oleh 17 Mar 2019Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

JAKARTA, tniad.mil.id -Anggota Pos Yuruf Satgas Pamtas Yonif 725/Woroagi bantu selesaikan kasus pembakaran Camp milik warga oleh seorang yang mengalami gangguan jiwa.

Hal tersebut disampaikan Danyonif 725/Woroagi sekaligus Dansatgas Pamtas RI-PNG Letkol Inf Hendry Ginting S, S.IP., dalam rilisnya di Keerom, Papua, Sabtu (16/3/2019).

Hendry menuturkan bahwa kejadian pembakaran itu terjadi pada Kamis 14 Maret 2019 di Kampung Jifangri, Distrik Yaafi, Kabupaten Keerom, Papua.

Dikatakan Hendry awalnya karena adanya laporan warga bernama Jayadi (37 thn) kepada anggota pos Yuruf bahwa Camp miliknya telah dibakar oleh seseorang. Dia (Jayadi) meminta personel satgas yang ada di pos itu untuk membantu memadamkan dan menyelesaikan permasalahan tersebut.

Atas dasar laporan itu, Danpos Yuruf Lettu Inf Herman kemudian langsung menuju TKP dengan membawa tujuh orang anggotanya.

“Karena ada laporan dari warga, Danpos Yuruf langsung menuju TKP bersama anggotanya,” kata Hendry.

Sesampainya di tempat kejadian, lanjut Hendry, Camp milik Jayadi tersebut sudah hangus terbakar, termasuk barang-barang miliknya seperti satu unit mesin Senso, 2 buah HP serta pakaian dan barang-barang berharga lainnya.

Baca juga:  Pangdivif-1/Kostrad : Kehormatan Prajurit Bertugas Menjaga Wilayah Perbatasan

Menurut pengakuan Jayadi kepada Danpos, Papar Hendry, kejadian tersebut berawal dari salah seorang warga/pelaku yang berinisial “R” (28 thh), dalam keadaan kesal dan marah sehingga melakukan pembakaran Camp miliknya.

Jayadi yang bekerja sebagai operator Senso itu pun, lanjut Hendry mengatakan tidak mengetahui apa-apa dan baru pulang berkerja dalam hutan. Namun tiba-tiba melihat Camp-nya yang hangus terbakar oleh si jago merah.

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, akhirnya anggota kita, kata Hendry, langsung melaporkannya ke Kepala Desa. Dan meminta kedua belah pihak untuk bertemu agar permasalahan dapat segera diselesaikan secara kekeluargaan dengan damai.

“Ini kita lakukan untuk mencari solusi dan menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dan musyawarah, sehingga tercipta rasa keadilan bagi kedua belah pihak tanpa ada perselisihan yang berkelanjutan,” katanya.

Setelah kedua belah pihak bermusyawarah yang di hadiri oleh Kepala Desa maupun Kepala Kampung Jifangri akhirnya, keluarga pelaku (berinisial “R”) pembakaran meminta maaf kepada Jayadi (korban) atas perbuatannya tersebut. Jayadi pun menerima permohonan maaf dari Keluarga pelaku.

Baca juga:  Prajurit Kostrad Hijaukan Desa Inbate Tapal Batas NKRI

Keluarga pelaku mengakui bahwa perbuatan anaknya itu salah. Hal ini mengingat anaknya mengalami gangguan jiwa dan memang sering membuat onar pada warga kampung lainnya.

Ia pun berjanji, kata Hendry, akan mengganti semua kerugian yang disebabkan oleh anaknya tersebut.

“Ini adalah salah satu tugas anggota Satgas Yonif 725/Woroagi, disamping melaksanakan tugas pengamanan perbatasan, juga harus dapat menyelesaikan suatu perkara/permasalahan konflik yang berada di tengah masyarakat,” ujarnya.

Karena, tambah Adhie, dalam menyelesaikan permasalahan tidak perlu dengan amarah ataupun kontak fisik.

“Dengan kita bermusyawarah dan kekeluargaan permasalahan dapat kita selesaikan, tanpa merugikan dari kedua pihak. Inilah salah satu budaya masyarakat Indonesia yang berdasarkan Pancasila,” tandas Hendry.

Atas tindakan yang dilakukan Satgas itu, Kepala Kampung Jifangri Agus Sabiak (54 thn) mengucapkan banyak terima kasih kepada TNI khususnya anggota Pos Yuruf yang datang dan membantu menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Kami sangat berterimakasih kepada Bapak TNI yang mau membantu menyelesaikan masalah ini, sehingga tidak terjadi keributan dan diselesaikan dengan damai dan mencapai kesepakatan,” ungkapnya. (Dispenad/08).

Baca juga:  Kunjungan Pangdam III/Slw ke Korem 064/MY Serang  

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel