Skip to main content
Kodam XVII/Cenderawasih

Gabungan TNI Dan Pemda Merauke Sweeping Pemeriksaan Satwa Yang Dilindungi dan Barang Terlarang Terhadap Purna

Dibaca: 56 Oleh 30 Mei 2016Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Gabungan TNI Dan Pemda Merauke Sweeping Pemeriksaan Satwa Yang Dilindungi dan Barang Terlarang Terhadap Purna Satgas Pamtas Yonif 142/Kj

Merauke, Jumat (27/05) – Gabungan TNI dan Pemda Merauke yang dipimpin oleh Pasi Intel Korem 174/ATW Kapten Inf Fahmi Hari, menggelar sweeping atau pemeriksaan kepada pasukan Satgas Yonif 142/KJ yang telah Purna tugas Pengamanan Perbatasan Negara RI-PNG, wilayah Kolaops Korem 174/ATW.

“Tujuan sweeping ini, adalah mencari dan mendapatkan barang-barang bawaan pasukan Satgas yang sifatnya terlarang, baik berupa burung yang dilindungi, narkoba atau sejenisnya serta minuman keras.” Ucap Pasi Intel Korem 174/ATW Kapten Fahmi dalam kesempatan Apel sebelum dilaksanakan sweeping.

Lanjut Kapten Fahmi ”Proses dan mekanisme sweeping dilaksanakan secara bersama-sama baik didalam kapal maupun personel yang akan naik ke kapal dengan membawa barang bawaannya, agar setiap instansi melakukan pemeriksaan sesuai dengan fungsinya masing-masing. Tegas Kapten Fahmi.

Kepala KSDA Merauke yaitu Yaman, menyampaikan kepada personel gabungan yang akan melaksanakan sweeping atau pemeriksaan “bahwa untuk pengawasan peredaran tumbuhan dan satwa liar terutama yang dilindungi oleh Undang-undang maupun yang tidak dilindungi oleh Undang-undang dan kegiatan ini selalu rutin dilakukan pada saat pergantian pasukan guna menghindari, mengangkat dan membawa satwa yang dilarang atau yang dilindungi”. Ucapnya.
Sambung Yaman “Mohon agar para personel dalam melaksanakan tugasnya benar-benar memeriksa barang bawaan sehingga pelaksanaan lebih efektif dan terjalin kerjasama yang baik untuk kedepan dan berikutnya”.
Dalam pelaksanaan sweeping atau p

Baca juga:  Perkenalkan Alutsista TNI Yonif 752/VYS Undang Wartawan

emeriksanaan yang dilakukan gabungan TNI dan Pemda Merauke, terhadap barang bawaan Pasukan Satgas Yonif 142/KJ, tidak mendapati personil Satgas yang melanggar atau membawa barang yang dilarang atau dilindungi.

Satuan gabungan yang terlibat dalam sweeping, team Intel Korem 174/ATW, Subdenpom XVII-A/Merauke, Pomal Lantamal XI Merauke , teamm Intel Lantamal XI Merauke , Karantina Pertanian Kabupaten Merauke f, Staf KSDA Kabupaten Merauke.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel