Skip to main content
Satgas Pamtas

Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Empat Personel Satgas Yonif 623 Terima Penghargaan

Dibaca: 122 Oleh 28 Jul 2020Tidak ada komentar
Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Empat Personel Satgas Yonif 623 Terima Penghargaan
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

JAKARTA, tniad.mil.id, – Keberhasilan Satgas Yonif 623/BWU dalam menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat tujuh kilogram di perbatasan RI-Malaysia, mendapatkan apresiasi dan penghargaan dari Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, S.E.,M.M.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-MLY Yonif 623/BWU Letkol Inf Yordania S.I.P., M.Si., dalam keterangan tertulisnya di Nunukan, Kalimantan Utara, Selasa (28/7/2020).

Dikatakannya, apresiasi dan penghargaan berupa piagam penghargaan itu, diberikan langsung oleh Bupati Nunukan kepada empat personel Pos Aji Kuning, di Kantor Bupati Jalan Sai Jepun Nunukan, Kalimantan Utara, Senin (27/7/2020), dan dihadiri oleh Kasubdispenmedlek Dispenad Kolonel Inf Maskun dan Dandim 0911/Nunukan Letkol Czi Eko Pur Indriyanto.

Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Empat Personel Satgas Yonif 623 Terima Penghargaan

“Keempat personel kita (Pos Aji Kuning) tersebut yaitu, Praka M. Nanang Baihaqi, Pratu Tri Suhandoko, Pratu Dodik Suhartanto dan Pratu Diantoro,” kata Yordania.

Lebih lanjut disampaikan, apresiasi dan penghargaan itu diberikan atas keberhasilan menggagalkan penyelundupan tujuh kilogram narkoba jenis sabu dari Tawau Malaysia, saat melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap pelintas batas yang melintas di Pos Aji Kuning, Selasa (21/7/2020).

Baca juga:  Danrem 061/SK Melepas dan Berikan Apresiasi 180 Nakes Puskes TNI AL

“Saat pemeriksaan terhadap barang bawaan seorang WNI berinisial B, ditemukan tujuh kilogram sabu, yang dikemas dalam tujuh buah plastik masing-masing dengan berat 1 kg dan diletakkan di bawah tumpukan susu dan kopi kemasan,” jelasnya.

Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Empat Personel Satgas Yonif 623 Terima Penghargaan

“Awalnya pada saat pemeriksaan itu, personel Pos Aji Kuning sempat dibujuk oleh B untuk tidak memeriksa barang bawaannya dengan memberikan materi. Namun personel kita tidak tergoda dan tetap melanjutkan pemeriksaan, sampai ditemukan barang bukti sabu itu,” tambahnya.

Setelah dilakukan pendataan, pelaku dan barang bukti diamankan di Kotis Satgas Yonif 623/BWU di Nunukan, untuk dilaporkan ke Komando Atas dan selanjutnya diserahkan kepada Polres Nunukan (Rabu, 22/7/2020) untuk proses hukum lebih lanjut.

“Penyerahannya dilakukan oleh Pakum Satgas Lettu Chk Erika Nur Cahyo, kepada Kasat Resnarkoba Polres Nunukan Iptu Pol Lusgi Simanungkalit, di Mapolres Nunukan,” ujar Yordania.

Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Empat Personel Satgas Yonif 623 Terima Penghargaan

Menurut Dansatgas, dengan keberhasilan menggagalkan penyelundupan ini, pihaknya akan meningkatkan patroli dan pemeriksaan rutin terutama terhadap celah-celah yang sering dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal di perbatasan.

Baca juga:  Danrem 172/PWY Kunjungi Kodim 1712/Sarmi Sampai Pulau Terluar

“Terlebih lagi dari keterangan yang diperoleh dari B, bahwa dirinya sudah 3 kali membawa sabu-sabu dari Tawau, Malaysia yaitu sekitar bulan Januari 2020 membawa 5 kilogram sabu-sabu, sekitar bulan April 2020 membawa 7 kilogram sabu-sabu dan akhirnya tertangkap bulan Juli 2020 ini,” ujar Yordania.

“Kita akan tingkatkan lagi untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dari kegiatan ilegal di perbatasan ini. Dan keberhasilan ini juga menjadi kebanggaan dan prestasi bagi seluruh prajurit Satgas Yonif 623/BWU,” pungkasnya. (Dispenad).

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel