Putussibau, Komandan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Yonif 312/Kala Hitam Letkol Inf Yusuf Rizal memberikan keterangan pers usai melakukan kegiatan aerobik di Pos Kotis Nanga Badau, Kamis (12/05) tentang penyerahan senjata api rakitan laras panjang jenis penabur dari masyarakat kepada Danpos Kantuk Asam.
Letkol Yusuf Rizal menceritakan pada Rabu 11 Mei 2016, Danpos Kantuk Asam Serka Aria Seto memerintahkan Kopda Kisman Muhammad dan Kopda Martanto untuk melaksanakan kegiatan rutin tenaga pendidik (Gadik) di SDN Kantuk Asam Kecamatan Puring Kencana Kabupaten Kapuas Hulu. Usai mengajar Kopda Kisman Muhammad dan Kopda Martanto melaksanakan anjangsana ke Kantor Desa Kantuk Asam, untuk menjalin silaturahmi dan mempererat kekeluargaan aparat Desa Kantuk Asam, juga untuk mensosialisasikan kepada masyarakat tentang bahayanya kepemilikan Jatmuhandak ilegal dan dapat dikenakan sanksi hukum.
Di Kantor Desa Kantuk Asam bertemu dengan Kepala Desa Kantuk Asam Nanco beserta dengan warga masyarakat. Setelah lama berbincang-bincang dan melakukan himbauan kepada masyarakat di Desa Kantuk Asam yang masih memiliki senjata api lebih baik diserahkan kepada aparat karena dapat membahayakan jiwa diri sendiri dan keluarga apabila disalahgunakan serta dapat dikenakan sanksi hukum, jelas Rizal.
Lalu salah satu dari warga masyarakat yang bernama Stepanus Gunawan Jenang menyampaikan bahwa Ia masih memiliki senjata api, kemudian anggota Pos Kantuk Asam menanyakan “senjata api tersebut disimpan dimana pak ?”, lalu dijawab Stepanus, “ada pak saya simpan dirumah”. Setelah itu Stepanus atas kesadaran sendiri menyampaikan “nanti kita ambil ke rumah”, yang disaksikan oleh Kepala Desa Kantuk Asam Nanco.
Kemudian Kopda Kisman Muhammad dan Kopda Martanto melaporkan kepada Danpos Kantuk Asam Serka Aria Seto bahwa ada warga yang akan menyerahkan senjata api rakitan yang disimpan di rumahnya. Selanjutnya Danpos Kantuk Asam bersama Kopda Kisman Muhammad , Kopda Martanto dan Kepala Desa Kantuk Asam berangkat menuju ke RumahStepanus, lanjutnya
Atas kesadaran sendiri Stepanus Gunawan Jenang (57) menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis penabur/patah kepada Danpos Kantuk Asam disaksikan Kepala Desa Kantuk Asam Nanco, tukas DanSatgas Pamtas Yonif 312/KH Letkol Inf Yusuf Rizal.