Skip to main content
Satgas Pamtas

Lagi, Satgas Yonif R 100/PS Gagalkan Peredaran Miras di Keerom

Dibaca: 118 Oleh 25 Sep 2020Tidak ada komentar
Lagi, Satgas Yonif R 100/PS Gagalkan Peredaran Miras di Keerom
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

JAKARTA, tniad.mil.id – Kegiatan sweeping rutin yang dilakukan oleh personel Pos Wembi Satgas Yonif Raider 100/Prajurit Setia di perbatasan RI-PNG, kembali berhasil menggagalkan peredaran puluhan botol minuman keras (miras) di wilayah Keerom.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Yonif Raider 100/PS Mayor Inf M. Zia Ulhaq dalam rilisnya tertulis di Kabupaten Keerom, Provinsi Papua, Jumat (25/9/2020).

Diungkapkan Dansatgas, kegiatan sweeping kali ini digelar di Jalan Trans Papua Wamena tepatnya di depan Pos Wembi pada Rabu (23/9/2020) dipimpin Danpos Sertu Indra Susanto berserta 11 personel Satgas.

“Untuk mengintensifkan pemeriksaan, setiap kendaraan yang melintas diperiksa dengan teliti, termasuk surat- surat kelengkapan kendaraan serta identitas para pengemudi,” ujarnya.

“Sweeping yang kita lakukan semata-mata untuk mencegah peredaran barang terlarang seperti miras, narkoba dan sebagainya agar wilayah perbatasan ini jauh dari tindak kriminal,“ jelas Zia Ulhaq.

Lagi, Satgas Yonif R 100/PS Gagalkan Peredaran Miras di Keerom

Lebih lanjut dikatakan, berkat kejelian serta ketelitian dalam memeriksa para pelintas, anggota pos berhasil menemukan puluhan botol miras jenis votka yang ditemukan di kendaraan roda 4 jenis Strada Triton, No. Pol PA 7830 BC yang melintas dari arah Abepura menuju Senggi.

Baca juga:  Satgas Yonif 131 Terima Sosialisasi Dari Kepala Karantina Kelas I Jayapura

“Untuk mengelabui petugas, barang terlarang tersebut sengaja dimasukkan di dalam kardus mie instan yang dilapisi dengan terpal,” sambungnya.

Di tempat terpisah, Danpos Wembi Sertu Indra Susanto mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan diketahui pengemudi kendaraan yang membawa miras tersebut adalah Sergio Rukeratakuey (23) yang merupakan warga Abepura.

“Sebagai efek jera kepada pelaku, kita berikan peringatan untuk tidak melakukan lagi perbuatannya. Jika mengulangi kita akan berikan sanksi sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya.

“Mengantisipasi maraknya peredaran miras di wilayah perbatasan, pemeriksaan akan rutin dan berkelanjutan dilaksanakan dalam mencegah terjadinya pelanggaran hukum di daerah perbatasan, karena tujuan kita adalah untuk menciptakan suasana aman dan kondusif bagi masyarakat di wilayah perbatasan,” pungkas Indra Susanto. (Dispenad)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel