Skip to main content
Dinas Penerangan

Lagi, Yonmek 521/DY Gagalkan Ratusan Botol Miras diselundupkan ke Merauke

Dibaca: 2 Oleh 28 Jan 2019Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

JAKARTA, tniad.mil.id,- Untuk kesekian kalinya Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif Mekanis (Yonmek) 521/DY, gagalkan penyelundupan Miras di wilayah perbatasan RI-PNG, tepatnya di Kabupaten Merauke. Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas 521/DY, Letkol Inf Andi A. Wibowo S.Sos.M.I.Pol dalam rilis tertulisnya, Merauke, Papua. Minggu (27/1/2019).

Diungkapkan Dansatgas Pamtas bahwa dalam Satgas Pamtas di wilayah Perbatasan RI-PNG, telah berulang kali menggagalkan berbagai upaya penyelundupan Narkoba dan Miras.

“Ini menunjukan bahwa wilayah perbatasan, khususnya di Kabupaten Merauke telah menjadi jalur surga bagi para pengguna Narkoba ataupun Miras,” tegasnya.

“Seperti yang terjadi kali ini, kami (Satgas Pamtas Yonmek 521/DY) untuk kesekian kalinya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Miras ilegal,” imbuhnya.

Menurut Dansatgas, kegiatan seperti ini kerap terjadi, dan para pelaku sepertinya tidak pernah jera.

“Bagaimana tidak, setelah sebelumnya dari mulai November dan Desember tahun lalu hingga awal Januari kemarin, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan botol miras, kini mereka kembali mencoba-coba menyelundupkan kembali ratusan botol miras,” jelas Andi

Baca juga:  Danrem 162/WB : Tingkatkan Profesionalisme Apkowil Melalui Pendayagunaan Koramil Model

“Untungnya Miras tersebut berhasil diamankan di Pos kami, tepatnya di Jalan Trans Merauke. Diduga miras ini tidak berijin dan akan dikirimkan ke Tanah Merah Kabupaten Boven Digoel,” tambahnya.

Dansatgas juga mengatakan, apa yang dilakukannya tersebut sesuai instruksi dari komando atas khususnya terkait dengan pelanggaran lintas batas negara. Dirinya bersama personel Satgas lainnya akan berupaya semaksimal mungkin dalam memberantas peredaran miras di wilayah tersebut

“Setiap bentuk pelanggaran lintas batas, akan kami tindak dengan tegas. Termasuk permasalahan Miras seperti ini,” tandasnya

“Ingat Miras tidak hanya membuat orang mabuk, namun juga merusak kesehatan dan juga mental dan karakter masyarakat. Jika ini dibiarkan, maka sulit bagi warga disini untuk berkompetisi dan membangun serta mensejahterakan mereka sendiri,” ujar Andi.

Untuk menunjukan komitmen dan kepeduliannya terhadap masa depan masyarakat di perbatasan tersebut, dirinya telah menginstruksikan seluruh jajarannya untuk melakukan berbagai upaya pencegahan dan penindakan sesuai dengan norma dan hukum yang berlaku.

“Komitmen kami untuk rakyat dan bangsa Indonesia, khususnya untuk menjaga dan mengamankan keselamatan dan masa depan warga yang berada di perbatasan ini ,” pungkasnya (Dispenad)

Baca juga:  43 Putra Asli Daerah Ikuti Penerimaan Prajurit Sumber Perbatasan

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel