Skip to main content
Satgas Pamtas

Pos Silawan Satgas Yonif 742 Gagalkan Penyelundupan Ke Timor Leste

Dibaca: 62 Oleh 12 Mei 2021Tidak ada komentar
Pos Silawan Satgas Yonif 742 Gagalkan Penyelundupan Ke Timor Leste
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

JAKARTA, tniad.mil.id – Patroli rutin Pos Silawan Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif 742/SWY kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang-barang ke Timor Leste di salah satu jalur ilegal Dusun Halimuti Desa Silawan Kecamatan Tasifeto Timur.

Hal itu disampaikan Dansatgas Pamtas RI-RDTL Yonif 742/SWY Letkol Inf Bayu Sigit Dwi Untoro, dalam rilisnya di Kabupaten Belu, NTT, Rabu, (12/5/2021).

Dikatakanya, dari laporan Danpos Silawan Letda Inf Aditya Tri Prasetyo bahwa personel Pos Silawan pada Selasa (11/5) malam, berhasil mengamankan barang yang akan diselundupkan ke negara Timor Leste melalui jalur ilegal di Dusun Halimuti, berupa mie, parfum, suku cadang sepeda motor dan obat-obatan untuk ternak ayam.

“Jangan melihat besar kecilnya barang bukti, tapi menjadi fokus adalah tindakan ilegalnya yang melanggar ketentuan aturan dan hukum. Sehingga ke depan kita akan tingkatkan lagi patroli-patroli, sehingga bisa mencegah terjadinya kegiatan ilegal yang masih sering terjadi di perbatasan ini,” ucap Dansatgas.

Pos Silawan Satgas Yonif 742 Gagalkan Penyelundupan Ke Timor Leste

Dijelaskannya lebih lanjut, barang bukti yang akan dibawa ke Timor Leste tersebut, diduga dilakukan pelaku yang sebelumnya sudah melakukan komunikasi dengan pelaku lainnya dari Timor Leste dan sudah di seberang sungai perbatasan.

Baca juga:  Tingkatkan Kualitas Hidup Papua, Satgas Yonif R 509 Datang Layani Kesehatan di Rumah

“Saat barang bukti mereka bawa ke pinggiran sungai, dan mengetahui ada patroli Satgas yang mendekat, pelaku langsung melarikan diri ke arah Timor Leste,” jelasnya.

Menurut Dansatgas, menjadi tantangan bersama untuk bisa menangkap dan memproses pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku dengan harapan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kegiatan ilegal di perbatasan tersebut. (Dispenad)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel