Skip to main content
Berita Satuan

Satgas Pamtas 501/Kostrad, Amankan Pemuda Pembawa Ganja di Kampung Nafri, Abefura

Dibaca: 36 Oleh 26 Okt 2018Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

KEEROM, tniad.mil.id – Sweeping dadakan yang digelar Satgas Yonif Para Raider 501/Kostrad Pos Nafri kembali berhasil mengamankan seorang oknum pemuda berinisial YKN yang kedapatan membawa 3 (tiga) paket ganja kering seberat 250 gram yang disembunyikan di dalam jok sepeda motor yang dikendarainya.

Kejadian bermula saat personel Pos Nafri yang sedang menggelar kegiatan sweeping di depan Pos Nafri mencoba memberhentikan YKN yang hendak melintas dari arah Abepura menuju Keerom, Rabu (24/10/2018).

Dansatgas 501/Kostras Letkol Inf Antoni Chandra mengatakan, begitu melihat ada sweeping, sesaat sebelum dihampiri oleh personel Pos Nafri, pelaku langsung kabur melarikan diri kearah hutan yang berada dibelakang Pos Nafri. “Sepeda motor yang dikendarai pelaku ditinggalkan begitu saja, sehingga kita mengamankan sepeda motornya,”ujarnya.

Dijelaskan Antoni, keesokan harinya (25/10), salah seorang warga Kampung Nafri melaporkan bahwa mereka melihat tersangka YKN bersembunyi di ujung Kampung Nafri. “Mendapat laporan tersebut, personel Pos Nafri segera melaksanakan patroli untuk mencari YKN. Tak butuh waktu lama, YKN berhasil ditangkap dan diamankan saat Ia berada di ujung Kampung Nafri dan hendak menumpang kendaraan yang melintas menuju Abepura,”ungkapnya.

Baca juga:  Hebat, Prajurit Yonif Mekanis 411 Kostrad Merajai "Amazing Run 5K Trans 7"

“Selanjutnya YKN diamankan di Pos Nafri untuk dilakukan introgasi. Dirinya mengaku berdomisili di Abepura dan mendapat barang haram tersebut dari seorang temannya berinisial IS (19 tahun) yang berdomisili di Daerah Waena. YKN juga mengaku ganja tersebut akan Ia jual kembali di daerah Koya. Namun naas, sebelum ganja tersebut terjual, kita berhasil mengamanakannya,”terang alumni Akmi 2001 ini.

Antoni menyampaikan, setelah mendapatkan keterangan yang dibutuhkan, Satgas berkoordinasi dengan Kepolisian dari Polsek Abepura untuk menyerahkan tersangka YKN beserta barang bukti ganja seberat 250 gram. “Ini merupakan bentuk sinergitas antara TNI dengan Polri untuk sama sama mewujudkan program Polri dalam rangka pemberantasan narkoba,”tuturnya.

Sementara itu, Brigadir Kepala (Bripka) Nur Hamid petugas Polsek Abepura mengucapkan terima kasih kepada pihak Satgas karena telah berperan aktif dalam mencegah peredaran narkoba di wilayah perbatasan.

“Apa yang dilakukan Satgas TNI ini merupakan salah satu upaya untuk menekan tingginya angka peredaran narkoba di Papua,”ucapnya.

Nur Hamid juga tak henti-hentinya menghimbau kepada seluruh masyarakat Papua agar menjauhi narkoba apapun itu jenisnya. Tidak ada keuntungan yang dapat dihasilkan dari narkoba. “Justru sebaliknya,narkoba adalah sumber dari segala permasalahan. Jauhi narkoba sekarang juga, “pungkasnya.

Baca juga:  Program Jambanisasi Kodim Pacitan, Cegah Hepatitis A

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel