Skip to main content
Kodam XVII/Cenderawasih

Satgas Pamtas Yonif 122/TS Amankan Penyelundupan Narkoba di Skouw

Dibaca: 293 Oleh 14 Jul 2016Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Jayapura – Bertempat di Perbatasan RI-PNG tepatnya di Skouw, Satuan Penugasan Pengamanan Perbatasan Batalyon Infanteri 122/TS berhasil mengamankan pelaku transaksi Narkoba terhadap 4 orang warga Negara Indonesia.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa ganja 300 gram, uang bermata uang kina sebesar 160 kina, uang Rp 6.000,-, 1linting ganja, 2 unit handphone genggam, 1 botol bir SP, 1buah gunting, 1 bungkus rokok, 1 buah hansfree, 1 bungkus kapur sirih.

Sebelumnya, telah dicurigai 1 org WNI an. Kristoper di depan pos jaga Yonif 122/TS pada hari rabu tanggal 13 Juli 2016 pukul 23.05 Wit.

Dilanjutkan dari hasil pengembangan dan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Satgas Yonif 122/TS didapatkan barang bukti tersebut di atas dan 3 org tersangka yang telah menunggu barang bukti Narkoba jenis ganja dari Kristoper untuk melakukan transaksi di depan pasar Skouw.

Selanjutnya Satgas Yonif122/TS melakukan penangkapan 3 orang tersebut yang ingin melakuakn teransaksi Narkoba jenis ganja. Dari hasil penangkapan tersangka dan barang bukti, Satgas Yonif 122/TS menyerahkan ke pos polisi Skouw untuk dapat di tindak lanjuti lebih lanjut.

Baca juga:  Danrem 172/PWY : Koperasi Harus Mampu Ambil Bagian Dalam Penanganan Konflik dan Sejahterakan Masyarakat Papua

Adapun nama-nama orang yang melakukan transaksi Narkoba tersebut adalah Anis Suruntou berumur 22 tahun, Gustaf Tiba berumur 24 tahun, Rio Wameo umur 19 tahun, Kristofer Boli umur 23 tahun.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel