Skip to main content
Berita Satuan

Satgas Pamtas Yonif 315/Garuda Terima Penyerahan Senjata Api Secara Sukarela Dari Warga.

Dibaca: 981 Oleh 22 Agu 2014Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Sepucuk senjata api jenis Revolver diserahkan dengan sukarela oleh salah seorang warga Desa Lanjak Kabupaten Kapuas Hulu kepada petugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif 315 Garuda. Warga tersebut memberikan senjata setelah mendapatkan pengarahan dan anjangsana dari Komandan Pos Kapar Letda Inf Heri bersama tiga orang anggotanya.

Senjata tersebut sebenarnya telah disimpan selama 12 tahun, namun setelah mendapatkan pengarahan dan penjelaskan tentang kepemilikan senpi dalam UU Darurat Militer serta berdiskusi mengenai wawasan kebangsaan, dengan penuh kesadaran tanpa paksaan dan meminta identitasnya disembunyikan, warga tersebut diantar petugas Satgas Pamtas Yonif 315/Grd menyerahkan senjata api kepada petugas Pamtas Pasi Intel Satgas Yonif 315/Grd di Pos Kapar, pada hari Rabu (6/8/2014).

Kapendam XII/Tpr Kolonel Arm I Ketut Sumerta mengatakan bahwa sebelum menyerahkan senjata apinya, warga tersebut mengakui kepada petugas menyimpan sepucuk senpi, lalu petugas memberikan penjelasan tentang kepemilikan dan kosekuensi hukum yang ditanggung warga yang menyimpan senpi tanpa izin. Setelah mendapatkan penjelasan dari anggota Satgas, sekitar pukul 18.00 warga tersebut datang ke Pos Kapar kemudian bersama-sama menyerahkan Barang bukti kepada Danpos Kapar dengan jaminan tidak dibawa ke ranah hokum, selanjutnya senpi tersebut dibawa dan diamankan ke Pos Kotis Satgas Pamtas Yonif 315/Grd.

Baca juga:  Kasad Pimpin Acara Laporan Korps dan Sertijab di Jajaran TNI AD

“Ini satu bentuk keberhasilan pembinaan territorial yang dilaksankan petugas, hingga warga yang memiliki senjata api dengan kesadaran sendiri menyerahkan senjata api,” kata Kapendam XII/Tpr.

(Satgas Yonif 315/Grd- Pendam III/Slw)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel