Skip to main content
Kostrad

Satgas Yonif 403/Wp Berhasil Menangkap Pengedar Sabu-Sabu Asal Malaysia

Dibaca: 139 Oleh 12 Apr 2017Januari 22nd, 2018Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Pasukan TNI Satgas Yonif 403/WP yang bertugas menjaga perbatasan RI – Malaysia dipimpin oleh Letkol Inf Andi Amin Latama, S.A.P., ini patut diacungi jempol. Tak hanya menjaga wilayah perbatasan, prajuritnya berhasil menangkap pengedar sabu-sabu dari Malaysia, di wilayah perbatasan Nunukan, Kalimantan Utara, Senin (10/4/2017).

Danyon 403/WP mengatakan, awal penangkapan ini, ketika anggota Pos Long Midang Yonif 403/WP sebanyak 6 orang dipimpin Letda Inf Asril melaksanakan pemeriksaan 1 unit kendaraan mobil Toyota Hilux Double Cabin warna Silver tahun 2014 dengan plat nomor ST 8651 V. “Setelah dilaksanakan pemeriksaan pada kendaraan tersebut didapatkan barang bawaan 32 paket kecil narkoba jenis sabu-sabu di dalam tas pinggang milik Cordinal Yulius (19), alamat Kampung Batu Mulong, Lawas Serawak-Malaysia,” ujarnya.

Danyon menjelaskan, adapun barang-barang yang diamankan dari pelaku antara lain uang Ringgit Malaysia, 32 paket kecil narkoba jenis sabu-sabu, 1 buah silet merek Gilette, IC (Kartu pengenal) A.n. Cordinal Yulius. “Selanjutnya yang bersangkutan diamankan di dalam Pos Long Midang untuk dimintai keterangan lebih lanjut sebelum diserahkan ke pihak yang berwajib dalam hal ini Kepolisian,”ungkapnya.

Baca juga:  Masyarakat Adat Skofro Serahkan 21 Hektar Tanah Kepada Korem 172/PWY

“Secara umum kondisi wilayah Nunukan relatif kondusif, walaupun kegiatan penyelundupan miras dan narkoba masih marak terjadi. Diharapkan kedepan dapat lebih ditingkatkan lagi untuk pengamanan lokasi-lokasi yang dianggap sebagai pintu masuknya jalur narkoba, kita akan selalu berkoordinasi terus dengan pihak Bea Cukai, Imigrasi dan Kepolisian,” pungkas Letkol Inf Andi Amin.

Sementara Cordinal pelaku pembawa sabu–sabu mengungkapkan barang tersebut diperoleh dari Bandar narkoba yang ada di Kota Keke berkebangsaan Filipina. “Sabu–sabu itu akan dijual dengan harga Rp. 500.000, – Rp. 1.000.000 untuk satu paket kecil, sedangkan untuk paket besar dijual dengan harga Rp. 5.000.000. “Apabila dijual di daerah Long Bawan mendapat keuntungan sekitar 4000 Ringgit Malaysia,”ujarnya.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel