
Bengkayang, Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif 644/Walet Sakti Pos Jagoi Babang yang dipimpin Lettu Inf Sarwo Edi Wibowo mengamankan dua orang yang membawa Narkoba, Selasa (03/11).
Komandan Satgas Pamtas Letkol Inf Marsana menuturkan kronologisnya, pada Selasa, 3 November 2015 sekira pukul 20.15 Wib tiga anggota jaga Pos Pengendalian Penduduk (Dalduk) menghentikan kendaraan Dum Truk Nopol G 1857 BG yang dikemudikan berinisial Sy (35), warga Rasau Jaya Kubu Raya dan kernet berinisial Ja (28), Warga Rasau Jaya, Kubu Raya, yang mengangkut pisang dari Bengkayang dengan tujuan Serikin – Malaysia, tuturnya.
Lanjut Marsana, Informasi dari salah satu warga perbatasan adanya kendaraan yang mengangkut barang, didalam kendaraan tersebut diduga membawa barang terlarang. “Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang lewat, dari hasil kecermatan anggota prajurit saya membuahkan hasil, terbukti adanya alat hisap sabu atau bong dan berisi serbuk putih yang diduga sabu-sabu di dalam truk”, ungkapnya
Sementara itu, Danpos mengamankan kendaraan tersebut berikut satu sopir dan satu kernet untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Saat pemeriksaan Ia berusaha membuang bungkus rokok, namun kecermatan Prajurit, bungkus rokok tersebut diambil dan dicek ternyata berisi satu buah pipet alat hisap kaca, selain itu didalam kendaraan terdapat barang bukti lain diantaranya tiga buah korek api, empat unit Hp, uang sebesar 810 ribu rupiah dan 11 Ringgit Malaysia, terangnya.
Untuk barang bukti satu unit kendaraan dum truk, kedua orang tersebut dan barang bukti lainnya telah dilimpahkan ke pihak Kepolisian Jagoi Babang, pungkas Letkol Inf Marsana