JAKARTA, tniad.milid,- Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Batalyon Infanteri 320/Badak Putih menerima 3 (tiga) pucuk senjata api rakitan dari warga perbatasan. Tersebut disampaikan Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XII/Tanjungpura, Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe, S.Sos., di Makodam XII/Tanjungpura, Pontianak, Kamis (10/1/2019).
Kapendam menjelaskan bahwa dua pucuk senpi rakitan tersebut diterima Satgas Pamtas Yonif 320/BP dari H. Cristian (46) warga Dusun Jaung, Desa Langau, Kecamatan Puring Kencana, Kabupaten Kapuas Hulu pada Hari Rabu (9/1/) di Pos Pamtas Jaung, yang diterima langsung oleh Danpos Pamtas Jaung Sertu Aris.
“Selain atas dasar kesadaran bahwa memiliki senjata api merupakan pelanggaran hukum, yang bersangkutan juga merasa simpati kepada Satgas Pamtas yang telah memberikan pertolongan kepadanya saat motornya mengalami kerusakan,” tutur Kapendam XII/Tpr.
Lebih lanjut disampaikan, sehari sebelumnya pada Selasa (8/1) satu pucuk senjata api rakitan lainnya diterima oleh Danpos Pamtas Sei Seria Sertu Moh. Khoirurroziqin dari Mulyani (48) warga Dusun Sei Seria, Kecamatan Ketungau Hulu. Senpi rakitan diserahkan saat melaksanakan karya bakti perbaikan penampungan air.
“Mulyani menyerahkan senpi rakitan bekas peninggalan suaminya, karena menyadari bahwa menyimpan senjata secara ilegal adalah perbuatan yang melanggar hukum dan dirinya menyerahkan senjata tersebut secara sukarela kepada Satgas Pamtas. Saat ini senjata api rakitan itu sudah diamankan di Pos Pamtas Jaung dan Sei Seria,” pungkas Kapendam. (Dispenad).