JAKARTA, tniad.mil.id -Setelah dapurnya diperbaiki Satgas Yonif Raider 303/SSM Kostrad, salah seorang warga di perbatasan RI-Malaysia (AN, 62 tahun) menyerahkan senjata api (senpi) miliknya secara sukarela.
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Yonif R 303/SSM Kostrad, Letkol Inf Taufik Ismail, S.Sos., M.I.Pol., dalam rilis tertulisnya di kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, Rabu (18/3/2020)
Dijelaskan Dansatgas, untuk berbagai kepentingan, hingga saat ini sebagian warga di perbatasan RI-Malaysia masih menyimpan senpi.
“Selain senpi bisa membahayakan warga yang lain, kepemilikannya juga dapat berdampak kepada masalah hukum. Sehingga dalam beberapa kesempatan anjangsana, kita sampaikan pemahaman itu,”ujar Taufik.
Selain membina komunikasi, menurut Taufik, anjangsana ke rumah warga juga dimanfaatkan untuk mengetahui dan membantu warga yang mengalami kesulitan.
“Seperti Bapak AN, warga Desa Batu Majang, Kecamatan Long Bagun, ketika meminta tolong ke anggota Pos Kotis Satgas untuk membantu memperbaiki dapurnya,” ujar dia.
Menurut Taufik, sebagaimana komitmen saat berangkat tugas, mereka merasa sangat senang jika warga lebih dekat dengan Satgas.
“Karena, itu menunjukkan keberadaan kita diterima dan tentunya dibutuhkan warga,”tegas Taufik.
Seperti yang dilakukan terhadap Bapak AN, kata Taufik lebih lanjut, sambil membantu memperbaiki dapur, ketiga anggotanya juga menyampaikan berbagai hal yang bersifat himbauan maupun sosialiasi yang perlu diketahui warga
“Di antaranya tentang kepemilikan senjata ilegal. Itu disampaikan karena saat istirahat, anggota melihat adanya senjata api rakitan jenis penabur yang terpajang di rumah Bapak AN,”imbuhnya.
Setelah diberikan pemahaman tentang risiko kepemilikan Senpi, saat itu juga AN menyerahkan senjata yang menurutnya digunakan untuk berburu kepada Satgas.
“Sadar akan risikonya, terlebih senjata itu tidak dilengkapi dengan surat-surat resmi, akhirnya secara kesadaran dan sukarela Bapak AN pun menyerahkannya kepada anggota Satgas,”tandasnya.
“Saat ini senjata api tersebut telah diamankan di Pos Kotis Satgas,” pungkasnya (Dispenad)