Pelaksana harian Danrem 032/Wirabraja Kolonel Inf Bambang Ismawan menyampaikan Taklimat akhir kepada Tim Wasrik Itdam I/Bukit Barisan yang telah selesai melaksanakan kegiatan Pengawasan dan Pemerikasaan pelaksanaan Program Kerja dan Anggaran Tahun.2014 Korem 032/Wbr dan seluruh Satuan Jajaran, di Aula Ahmad Yani Makorem Jln. Jenderal sudirman No. 29 Padang, Selasa (22/9).
Kegiatan pengawasan dan pemeriksaan oleh tim Wasrik dari Itdam I/BB yang dilaksanakan sejak tanggal 10-21 September 2015 di Korem 032/Wbr dan seluruh Satuan jajaran telah selesai, diakhir kegiatan ini selaku ketua Tim Letkol Inf Igid Dono Lego menyampaikan hasil pelaksanaan kegiatan kepada Pelaksana harian Danrem yang juga sebagai Irdam I/BB
Pelaksana harian Danrem dalam sambutannya menyampaikan tentang, pentingnya masalah keterbukaan atas semua kegiatan yang dilaksanakan oleh satuan kepada tim Wasrik untuk diberikan saran masukan guna perbaikan terhadap ketidak sesuaian dalam pelaksanaannya sekaligus terhadap akuntabilitas dalam penyusunan administrasi pertanggung jawaban keuangan dalam anggaran yang diperuntukkan
Terkait masih ditemukannya ketidaksesuaian ini Pelaksana harian Danrem berharap untuk segera ditindaklanjuti oleh masing-masing bagian sehingga tidak menjadi temuan yang berulang kelak dikemudian hari baik oleh pemeriksa internal maupun exsternal, dan supaya hal ini diserah terimakan kepada Dansat selanjutnya
Hal yang penting untuk diperhatikan terutama adalah tentang masalah ketertiban manajemen aset karena hal ini sangat berpengaruh kepada penilaian BPK terhadap kinerja Satuan atau TNI secara umum, terkait masalah aset TNI ini dalam waktu dekat ada Tim dari Kodam yang akan turun keseluruh satuan untuk menertibkannya
Kepada para Dansat jajaran, Pelaksana harian Danrem juga menekankan untuk memberikan perhatian dan pengawasan ketat kepada pejabat keuangan satuan masing-masing sehingga tidak ada kesempatan sedikitpun untuk melakukan penyimpangan, terlebih bila hal ini menyangkut dengan hak-hak anggota, lakukan penelitian khusus dan bila yang bersangkutan sudah cukup lama lakukan pergantian dengan pejabat yang baru. (Penrem 032/Wbr)