Skip to main content
Kodam XII/Tanjungpura

TNI Serahkan Tersangka dan BB ke BNNP Kalbar

Dibaca: 6 Oleh 14 Apr 2016Tidak ada komentar
#TNIAD #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat

Sanggau, Komandan Satgas Pengamanan Perbatasan Yonif 144/Jaya Yudha Letkol Inf Gambuh Sri Karyanto menyerahkan tersangka dan barangbukti  terkait penangkapan penyelundupan Narkoba di perbatasan kepada BNNP Kalbar yang diterima oleh Kasi Penyidik BNNP Kalbar Basten Simamora, Kamis (14/04) di Kotis Satgas Pamtas Yonif 144/JY kecamatan Entikong Kab. Sanggau.

Letkol Inf Gambuh mengungkapkan bahwa pihaknya  telah melakukan penyerahan perkara tersangka, dan barang bukti dari hasil penangkapan Narkoba jenis sabu-sabu  pada Rabu, 13 April 2016 kepada pihak BNN Provinsi Kalbar dan disaksikan perwakilan dari Pihak Bea Cukai Entikong.

Tersangka berinisial EE  (26) warga Dusun Merau Desa Entikong Kecamatan Entikong Kabupaten Sanggau  dan Fe (44) warga Dusun Perifin Desa Entikong Kecamatan Entikong Kabupaten Sanggau dengan barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis Honda Revo dengan tidak menggunakan Nopol,  Narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 2 Kg terdiri dari dua kantong plastik yang disimpan dalam bungkusan Susu merk Dutch Lady Premium, satu  buah alat timbang, satu buah Paspor a.n EE No. Paspor B 3082391, dua buah Senjata Tajam (Golok dan Pisau Kecil), satu set peralatan pancing, satu buah dompet berisi KTP a.n EE, ATM bank Mandiri, 2 (dua) buah STNK Honda Revo dan Supra X dan uang sebesar Rp. 3.000,- (tiga ribu rupiah), Dua buah Hand Phone merk Nokia, satu buah Parfum merk Axe, satu buah Deodoran, satu buah korek api, satu buah Sepatu, satu buah baju, satu buah celana pendek dan  satu buah celana dalam, terangnya.

Baca juga:  Selain Menjaga Perbatasan, Yonarmed 6/3 Kostrad Juga Aktif Membantu Warga

Setelah dilakukan pengembangan diamanakan tersangka lain berinisial ZE (38) warga Dusun Balai Karangan 2 Desa Balai Karangan Kecamatan  Sekayam Kabupaten Sanggau juga langsung diserahkan ke BNNP Kalbar  dengan Barang bukti  1 buah pelembab merk citra,  1 buah topi putih, 1 buah dompet berisi uang sebesar Rp. 1.027.000, 1 buah ATM Mandiri, 2 buah ATM BNI, 1 buah SIM B a.n ZE, 1 buah KTP a.n ZE, 1 buah STNK Avansa Nopol KB 1850 SF, 2 buah hp merk samsung dan blackberry, 2 buah kotak obat, 1 pasang kaos kaki, 1 buah tas hitam, 1 buah celana panjang, 1 buah kaos dalam, 1 buah SKT (surat keterangan tanah), 1 unit mobil avansa warna hitam Nopol KB 1850 SF, 1 buah STNK motor RX King Nopol KB 3674 BB, 1 buah baju, 1 buah parfum merk axe, 1 buah celana dalam dan  1 buah alat timbang, pungkas Dansatgas Pamtas Yonif 144/JY Letkol Inf Gambuh Sri Karyanto..

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel